MATATELINGA,Belawan- Ukhuwah Badan Kesejahteraan Mesjid Medan Utara (UBKM-MU) meminta Presiden RI Jokowi Dodo segera mencopot jabatan Menteri Agama (Menag) dan mendesak Kapolri untuk menangkap dan memenjarakan Yaqut Cholil Qoumas karena disenyalir telah melecehkan umat Islam se Indonesia.Desakkan dan peryataan sikap tersebut disampaikan seribuan jemaah mesjid tergabung dalam UBKM-MU diketuai H.Jamaluddin dengan sekretaris Abah Salman, SH serta turut dihadiri Dewan penasehat H.Irfan Hamidi, Penasehat UBKM MU H.M.Yusuf Ghofur S.Ag dan Ustad Ahmad Faroni serta para unsur kepengurus dan anggota UBKM-MU bertempat di Masjid Jamiq di Jalan Selebes Kelurahan Belawan ll Kecamatan Medan Belawan Kota Medan Kota Medan Provinsi Sumatera Utara usai Sholat Zuhur,Sabtu (26/02/2022.)Teriakkan Allahu Akbar bergema dan saling sahut menyahut didalam mesjid terbesar dan bersejarah di kota Belawan tersebut.[br]Adapun peryataan sikap UBKM-MU dan umat Islam se Indonesia itu menyatakan:1.Kami umat Islam sangat terhina atas peryataan saudara Yaqut Cholil Qoumas sebagai menteri agama tentang suara azan dianalogikan dengan Gongongan anjing.2.Secara bahasa analogi yang disebut pada butir 1 diatas sangat menyingung perasaan umat Islam karena azan merupakan objek suci dan mulia dalam Islam yakni suara azan dianalogikan suara hewan yang tidak pantas diucapkannya.3.Kami meminta dan mendesak kepada Presiden RI agar memecat Yaqut Cholil Qoumas dari Menteri Agama RI segera.4.Kami meminta kepada Kapolri menghukum dan penjarakan saudara Yaqut Cholil Qoumas sesuai hukum dan Undang undang yang berlaku di NKRI ini tentang penista agama dan pelanggaran Undang undang ITE.5.Kami menolak peraturan Menang nomor 05 tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di mesjid dan Musholah serta aturan terkait lainnya karena sangat merendahkan Ijjah Islam.Menurut H.Muhammad Yusuf Ghofur S.Ag selaku Dewan Pembina UBKM-MU mengatakan, kita menyesalkan apa yang disampaikan Menteri agama Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikakan azan dengan gonggongan anjing padahal umat Islam mayoritas di Indonesia.Yang kedua bahwa suara azan itukan siar agama Islam tujuannya untuk memanggil umat Islam yang ada jauh diluar luar sana untuk sholat , jadi mana mungkin suara azan itu volumenya miqny dikecilkan.Kita juga sangat menyesalkan apa yang disampaikan Menag terkait suara Azan karena masih banyak lagi masalah agama yang harus diurus seperti masalah haji maupun masalah agama lainnya.Ujarnya.Sesuai rencana terkait dengan peryampaian Menag yang menyeleneh mencedrai hati umat Islam tersebut pihak UBKM-MU pada Senin depan (28/02/2022) akan membuat laporan polisi ke Polres Pelabuhan Belawan dan ke Polda Sumatera Utara.