Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kabar Baik Buat Petani Kelapa Sawit, Gubsu Terbitkan SK Percepatan PSR, Aspekpir Sumut Wakili Asosiasi

Kabar Baik Buat Petani Kelapa Sawit, Gubsu Terbitkan SK Percepatan PSR, Aspekpir Sumut Wakili Asosiasi

- Senin, 28 Februari 2022 09:46 WIB
Aulia/ Matatelinga.com
MATATELINGA,Medan- DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit dan Perkebunan Inti Rakyat (Aspekpir) Sumut memberikan apresiasi kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi yang telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 188.44/84/KTPS/2022 tentang Tim Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Provinsi Sumatera Utara, tanggal 15 Februari 2022.

Keputusan itu memberi angin segar terhadap program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang selama ini tersendat dan cenderung dikerjakan tidak profesional.

"Tentunya SK Gubsu itu akan mendorong lebih cepatnya program PSR dijalankan. Apalagi ini merupakan amanat dari Inpres No 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024," kata Ketua DPD Aspekpir Sumut, Syarifuddin Sirait, SP, didampingi Wakil Sekretaris DPD Aspekpir Sumut, Zakaria Rambe dan Sekretaris Eksekutif DPD Aspekpir Sumut, Aulia Andri di Medan, Senin (28/2).

Dijelaskan Syarifuddin Sirait lebih jauh, Aspekpir juga dihunjuk Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mewakili asosiasi kelapa sawit untuk bidang Peremajaan Tanaman. Atas hal ini, Syarifuddin menyebutkan pihaknya akan berupaya maksimal dalam membantu Pemprov Sumut khususnya Dinas Perkebunan Sumut menyukseskan program PSR.

"Bagi kami ini sebuah kepercayaan besar untuk ikut menyukseskan program PSR yang akan dilaksanakan di 15 Kabupaten di Sumut seperti Langkat, Labura, Labusel, Palas, Paluta, Tapsel, Madina dan Asahan," katanya.

[br]

Syarifuddin juga meminta para Bupati dan Kepala Dinas Perkebunan di kabupaten se-Sumut bisa memahami SK Gubsu tersebut agar pelaksanaan program PSR di Sumut berjalan baik.

"Kami memahami bahwa selama ini banyak sekali pemain lapangan di program PSR. SK Gubsu ini bertujuan menertibkan sehingga program PSR dilakukan profesional dan transparan. Maka itu, para bupati dan kadis perkebunan bisa memahami maksud baik Gubsu Edy Rahmayadi," ungkap Syafruddin lagi.

Sementara itu, Wakil Sekretaris DPD Aspekpir Sumut, Zakaria Rambe menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis terkait program PSR di Sumut. Hal ini disebutkannya sejalan dengan SK Gubsu yang menugaskan asosiasi untuk melakukan fasilitasi dalam penerbitan surat/rekomendasi dalam program PSR.

"Kami atas dukungan DPP Aspekpir akan melakukan bimtek dan sosialisasi regulasi terkait program PSR. Direncanakan sekitar bulan Juni 2022 ini, setelah dilaksanakan di Jambi dan Riau," kata Zakaria.

Peserta bimtek DPD Aspekpir Sumut ini akan melibatkan kelompok-kelompok petani kelapa sawit di Sumut serta DPD Aspekpir di kabupaten di seluruh Sumut.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Aula Raja Inal Siregar Gubernur Sumut Berlangsung Ricuh, Dua Orang Terluka

Berita Sumut

HUT ke-78 Sumut, Bobby Nasution Sebut Kolaborasi Kunci Wujudkan Daerah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Sumut

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk

Berita Sumut

Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

Berita Sumut

Polwan Polda Sumut Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut, Dengan Humanis

Berita Sumut

Bakamla RI Siap Dorong Ekonomi Maritim Indonesia