MATATELINGA,Medan- Polisi belum menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang kakek 74 bernama, M Syafril Apin.Korban yang merupakan, warga Komplek Perumahan Palem Kencana, Kecamatan Sunggal, itu pun berharap agar polisi segera meringkus pelaku.Menurut anak korban bernama Sandi, pelaku yang merupakan sekuriti di perumahan tempat mereka tinggal masih berkeliaran dan masih bekerja di sana, dan belum juga ditangkap, seolah-olah kebal terhadap hukumIa juga mengaku, sang sekuriti berinisial DD kerap menggertak dirinya ketika berpapasan."Masih di sini dia (pelaku) jaga. Asal aku lewat di pelototinya, paling kalau lewat mata kau katanya, seperti mancing-mancing untuk ribut, kayak kebal hukum dia," ucap Sandi, anak korban pada awak media. Rabu (2/3/2022).[br]Sandi menjelaskan, perkembangan kasus yang dilapirkan bersama orangtuanya ke Polrestabes Medan itu, pihak penyidik telah memanggil pelaku.Informasi tersebut didapat setelah keluarganya menerima surat pemberitahuan dari polisi, pada bulan Februari 2022 lalu."Kemarin sudah dilakukan panggilan oleh polisi terhadap terlapor ini. Sempat kita terima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan, bahwa pelaku ini di panggil," sebut Sandi memperlihatkan SP2 HP dari penyidik.Namun, ia menambahkan untuk hasil dari pemanggilan tersebut korban belum mengetahui hasilnya. Lantaran, saat itu penyidik nya bernama Briptu Agus tidak memeriksa pelaku karena beralasan sakit."Waktu pemanggilan pelaku ini, penyidik Briptu Agus itu nggak datang, alasannya sakit. Tapi nggak tau pelaku ini siapa yang periksa saat itu," ucap anak korban.Lebih lanjut, ia berharap agar polisi dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dan menangkap pelaku yang telah melakukan penganiayaan terhadap orang tuanya yang telah tua renta.Sebab, Sandi dan keluarga nya saat ini mengaku masih trauma dengan kehadiran pelaku yang masih berkeliaran di komplek perumahan nya."Semoga cepat ditangkap pelaku nya ini. Kami sekeluarga masih trauma, apa lagi pelaku masih sering gertak-gertak kami kalau ketemu," ucapnya.[br]Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi terkait kelanjutan dari persoalan ini, sampai berita ini di kirimkan ke Redaksi, belum memberikan jawaban.Sebelumnya, Pertengkaran antara korban bernama M Syafril Apin dan Satpam perumahan berujung saling lapor.Menurut M Syafril Apin (74) warga Jalan Pinang, Komplek Perumahan Palem Kencana, Kecamatan Sunggal, kejadian ini bermula pada Senin (8/11/2021) silam.Saat itu, sekuriti di komplek berinisial DD telibat cek-cok dengan istrinya, karena persoalan sepele.Korban yang saat itu mendengar percek - cokan dengan istrinya mencoba melerai.Namun, sang sekuriti yang tidak terima langsung mengancam dan mendorong korban hingga terjatuh mengakibatkan kepalanya bocor dan harus mendapatkan tindakan medis yang cukup serius.Atas kejadian itu, sekuriti yang juga mengaku menjadi korban, juga membuat laporan ke Polsek Sunggal. Sementara korban melapor ke Polrestabes Medan. ( Suriyanto )