MATATELINGA, Medan- Jeffry Barata Lubis, wartawan yang menjadi korban penganiayaan oknum Ormas di Madina, dimintai keterangan lanjutan di Unit Ranmor Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Poldasu, Rabu (9/3/2022).Jeffry Barata Lubis diminta keterangan bersama dua saksi teman korban yang melihat langsung aksi penganiayaan. Korban dan para saksi ditemani sejumlah wartawan dari Madina tiba di Mapoldasu Rabu pagi dengan didampingi Direktur LBH PWI Sumut, Amrizal SH MH."Saya dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan di Ditreskrimum,” kata korban, Jeffry Barata Lubis kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan, Rabu (9/3/202).Pemeriksaan ini, sebut Jeffry, sebagai lanjutan pemeriksaan sebelumnya di Mapolres Madina. Kepada penyidik, Jeffry mengatakan, pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap dirinya ada 4 orang. Mereka diduga kuat anggota salah satu ormas di Kab Madina. Para pelaku sudah ditahan di Poldasu, sejak Selasa (8/3/2022), berinisial alias MZ (40), EM (42), SP (36) dan AW (26)..[br]Korban menduga keempat orang tersebut merupakan suruhan karena sebelum kejadian, ada seseorang menghubungi dirinya untuk bertemu dengan orang yang disuruh.“Karena itu, saya berharap agar otak pelaku atau yang menyuruh para pelaku dapat segera ditangkap dan mengusut sampai tuntas,” katanya.Dalam pemeriksaan, tambah Jeffry, penyidik menanyakan soal motif penganiayaan dan pengeroyokan.“Saya perkirakan aksi yang terjadi ini karena pemberitaan saya soal penetapan AAN sebagai tersangka yang sudah lama di Poldasu. Kebetulan ketika pagi, saya dihubungi oleh rekan saya yang merupakan anggota ormas tersebut, dan meminta saya meluangkan waktu untuk bertemu dengan mereka," jelas korban.Korban juga menambahkan dalam pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB di salah satu Cafe di Kota Panyabungan, orang-orang suruhan AAN itu meminta saya untuk memberhentikan pemberitaan terhadap AAN. Namun, korban juga menegaskan bahwa pemberitaan terhadap AAN tidak bisa dihentikan.[br]"Karena pertemuan siang itu tidak ada hasil, sorenya saya ditelpon kembali dan diajak bertemu malam harinya. Dan akhirnya terjadilah aksi pemukulan saya," cerita Korban.Kuasa hukum korban, Amrizal SH.,MH juga meminta pihak Poldasu dapat membuka kasus ini hingga dalang dari aksi pengeroyokan itu ditangkap. Dia juga mengatakan, jika dalang dalam aksi ini tidak terungkap, dia takut hal-hal seperti ini akan terulang kembali."Saya berharap pihak Direskrimum Poldasu bisa menangkap dalang dalam aksi ini. Harus diungkap. Siapapun dalangnya. Jangan sampai ada korban-korban lain seperti klen kami ini," tegasnya (MTC/Reza).