Matatelinga - Medan, Menjelang hariraya Idul Fitri 1435 H, Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S Msi didampingiAsisten Prekonomian dan Pembangunan Ir Qamarul Fatah, Kepala DinasPerindustrian dan Perdagangan Syahrizal Arif SE SH, Kepala Dinas Kesehatan drHj Usma Polita Kabag Humas Budi Hariono SSTP MAP, beserta sejumlah pimpinanSKPD jajaran Pemko Medan memonitoring barang kadaluarsa di sejumlah Swalayan diKota Medan, Rabu (23/7/2014).
Swalayan yang ditinjau adalah carefourSuper Market Jalan Gatot Subroto, LotteMart Super Market, Brastagi Super Market dan hypermart Sun Plaza. Dari hasilmonitoring tersebut masih ditemukan makanan kemasan yang masa expaidnya tinggal beberapa hari lagi,seperti makanan dalam kemasan Hotari Stic dan BBQ yang ditemukan dalam parceldi hypermart Sun Plaza Jalan Zainul Arifin.
Selainitu juga ditemukan banyak barang-barang import produk dari luar negeri yakni negaraKorea yang tidak mencantumkan label halal di kemasannya, selain itu ditemukantempe kupas yang berjamur, barang tersebut ditemukan di Super Market BrastagiJalan Gatot Subroto, sementara di Super Market Carefour Medan Plaza tidak ditemukan barang yangkadaluarsa.
Dari hasil temuan barang yangexpaidnya hampir habis yang ditemukan di Sun Plaza, Walikota Medan memintakepada pengelolanya agar menarik barang tersebut agar tidak dipajangkan dandimasukkan dalam parcel, dalam monitoring di Sun Plaza tersebut memang tidakada ditemukan barang yang sudah kadaluarsa, tetapi batasnya tinggal beberapahari lagi.
"Memang kiat tidak melihat barangkadaluarsa tetapi batas expaidnya tinggal dua pulu hari lagi, inilah yang kitaminta untuk segera ditarik, "ujar Eldin.
Menurutnya, banyak produk dari Koreayang masuk tidak terdapat label halal kedepannya akan dilakukan mengecekan,dimintakan kepada pengusaha agar bisa berkoordinasi dengan Dinas Perindag danDinas Kesehatan serta Balai POM, untk melihat struktur bahan makanan yang adadidalamnya, serta tingkat kehalalannya akan diteliti di laboratorium.
Dikatakannya, untuk melakukanpengawasan dan pemantauan terhadap barang-barang produk dari luar negeri inimemang sudah ada aturan di Dinas Perindag, sedangkan para konsumen tentunyaakan membeli bila ada label halalnya, kalau tidak ada label hahal konsumentidak akan membelinya.
"Kita berharap kepada perusahaanyang menjual barang produk dari luar negeri yang belum ada sertifikasi halalnyaharus disampaikan dan kan didata, inilah yang kita mintakan, kita akan mengeceknya,Perindah dan Dinkes akan mengeceknya apa prosedur terhadap penerimaan barangluar tersebut untuk diteliti balai POM agar bisa menjamin kehalalanya, tidaksaja Brastagi tetapi kepada pengusaha lainnya," ungkap Eldin.
(Hendra/Mt)