MATATELINGA. Tebingtinggi - Keresahan sopir angkutan umum yang selama ini menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh preman simpang Medan, akhirnya terobati, setelah Polsek padang Hilir melakukan Oprasi Pekat Toba 2022, setidaknya ada 4 orang preman lontong ini terjaring, pada Jum’at (18/03/2022).Keempat preman simpang kampung Keling tersebut masing-masing berinisial BS (37), warga Kecamatan Padang Hilir, MSS (35), warga Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, S (30), Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi dan HS (37) warga Jalan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.Mereka di amankan personil Polsek Padang Hilir pada saat mereka sedang melakukan aksinya di seputaran Simpang Medan. Dari tangan mereka di sita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 6000 dari tangan BS terdiri dari uang pecahan Rp 2000 sebanyak 3 lembar.
Baca Juga:Forwakum Sumut Diharapkan Semakin SinergiDari tangan MSS di sita uang sebesar Rp. 4.000 terdiri dari uang pecahan Rp. 2000 sebanyak 2 Lembar, dari S di dapat uang tunai sebesar Rp. 4.000 terdiri dari uang pecahan Rp. 2.000 sebanyak 2 Lembar dan dari tangan HS di sita uang tunai sebesar Rp. 2.000 terdiri dari uang pecahan Rp. 2.000 sebanyak 1 Lembar.Selanjutnya keempat preman simpang inipun langsung di gelandang ke Mapolsek Padang Hilir guna di lakukan pemeriksaan dan di lakukan Berita Acara Interogasi di Ruangan Reskrim Mapolsek Padang Hilir.Dalam kasus tersebut keempat preman ini tidak di lakukan penahanan dan di wajibkan membuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. (Mtc/bas)