Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
3 Pelaku Jambret Bersajam Diringkus, Dua Dilumpuhkan

3 Pelaku Jambret Bersajam Diringkus, Dua Dilumpuhkan

- Sabtu, 19 Maret 2022 11:15 WIB
Matatelinga
Satgas Presisi Satreskrim Polrestabes Medan Ringkus 3 Pelaku Jambret Sadis
MATATELINGA, Medan- Tim Satuan Tugas ( Satgas ) Presisi Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus 3 tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan.Ketiganya bernama Ilh (24) Warga Jalan Cahaya, Medan Timur, RA (22) warga Jalan Cahaya, Medan Timur dan Ir (31) warga Jalan Sejati, Medan Perjuangan.

Kejadian bermula saat korban Noval Safira (19) warga Huta Parapat, Dolok Batu, Kabupaten Simungun sedang melihat peta di handphone miliknya di Jalan Sutomo, Kelurahan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Timur.

Saat itu dihampiri oleh 2 pelaku yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor tanpa plat kendaraan.Saat itu salah satu dari dua orang tersebut langsung merampas handphone milik Noval Safira, namun korban melakukan perlawanan sambil berteriak-teriak.

Namun disaat bersamaan muncul 2 orang pelaku lainya yang diduga komplotan pelaku dengan menggunakan sepeda motor Honda CBR warna hitam yang langsung mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam.

Takut nyawanya terancam, korban pun membiarkan handphone miliknya dibawa kabur oleh para pelaku.

"Korban kehilangan handphone merk Oppo dan uang tunai sebesar Rp.530.000 yang diambil para pelaku. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polrestabes Medan. Menerima laporan itu petugas kepolisian langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan,"sebut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus pada awak media. (19/3).

Katanya lagi, selanjutnya dari hasil penyelidikan diketahui identitas para pelaku. Kemudian pada tanggal 17 Maret 2022, didapat informasi bahwa salah satu pelaku bernama Roby sedang berada di Jalan HM Said.

"Satgas Presisi Satreskrim Polrestabes Medan langsung bergerak cepat mengamankan Roby yang langsung diintrogasi. Dari pengakuannya ia pun mengatakan teman-temanya yang ikut melakukan pencurian dengan Kekerasan terhadap korban hingga petugas berhasil mengamankan 3 orang tersangka pelaku bernama Roby, Ilhamsyah dan Irfan sementara 1 orang pelaku bernama Bedul masih diburu,"jelas Firdaus

Lebih lanjut kata mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, kemudian ketiganya dibawa untuk melakukan pengembangan kasus untuk mencari pelaku lain dan barang bukti.

" Namun saat itu para pelaku berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas hingga pada 2 pelaku diberi tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya," Pungkas Kompol Muhammad Firdaus. ( mtc/Suriyanto )

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

"Komeng dan Ipan" Pembobol Mesin ATM, Meringis Kesakitan

Berita Sumut

Judi Togel Merajalela di Patumbak, Kapolrestabes Medan : Segera Kita Cek

Berita Sumut

Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat, Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam

Berita Sumut

Polisi Dalami Air Gun Digunakan Preman Kampung Aniaya Pasutri

Berita Sumut

THM Phantom Ditutup Diduga Terbukti Sarang Narkoba

Berita Sumut

Polisi Gerebek 8 Gudang Penampungan Motor di Medan, 136 Kendaraan Diamankan