Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Ombudsman Kritik Surat Imbauan Bupati Labusel Soal Beli LPG Tunjukan Sertifikat Vaksin

Ombudsman Kritik Surat Imbauan Bupati Labusel Soal Beli LPG Tunjukan Sertifikat Vaksin

- Sabtu, 19 Maret 2022 13:20 WIB
Matatelinga
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar 
MATATELINGA, Medan:Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengkritik terbitnya surat imbauan yang dikeluarkan Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Edimin yang meminta masyarakat wajib menunjukkan surat vaksin dalam transaksi pembelian LPG 3 kilogram. Ombusdman menilai hal ini akan membuat rakyat tambah susah.

Ia mengatakan tidak semestinya Bupati Labusel itu, mengeluarkan surat imbauan yang akan menambah beban bagi masyarakat di tengah pandemi COVID-19 ini.

"Ini lah kebijakan menyusahi rakyat, ini kebijakan mengatasi kedaruratan menimbulkan kedaruratan baru," kata Abyadi, Sabtu (19/3).

Abyadi mengungkapkan LPG 3 kilogram ini, diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu secara ekonomi. Dengan surat imbauan ini, akan menambah beban hidup rakyat kecil.

"Membeli gas LPG 3 kilogram menunjukkan kartu vaksin, akan membuat masyarakat kecil susah. Karena susah memakai LPG 3 kilogram," sebut Abyadi.

Abyadi juga menilai surat imbauan tersebut, merupakan kebijakan yang berlebihan. Pemerintah Kabupaten Labusel harus memahami kondisi masyarakatnya, bukan menambahkan kesusahan.

"Untuk memenuhi kebutuhannya harus membeli menggunakan kartu vaksin adalah kebijakan yang off side ini. Yang keterlaluan ini. Mengatasi kesusahan menimbulkan kesusahan yang baru. Saya pikir tidak benar ini, hanya menambah kedaruratan baru di rumah tangga warga saja itu," kata Abyadi.

Abyadi mengatakan seharusnya Pemkab Labusel memiliki inovasi untuk mengajak masyarakat untuk divaksin. Ia menilai ada edukasi dan sosialisasi yang belum dilakukan secara maksimal. Sehingga pesan tujuan vaksin untuk memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 belum tersampaikan dengan baik kepada rakyat.

"Vaksin itu, oke untuk kesehatan. Kenapa pemerintah tidak sanggup untuk melakukan sosialisasi dengan baik untuk menjalani vaksin. Sehingga masyarakat dengan kesadaran diri akan mau divaksin," ungkap Abyadi.

[br]

Diberitakan sebelumnya, Bupati Labuhanbatu Selatan, H Edimin mengeluarkan imbauan dengan nomor : 541/ 718/ Ekon/ 2022. Dalam surat itu, tertulis untuk tidak melayani dan menunda transaksi jual beli gas LPG 3 kilogram bagi masyarakat tidak bisa menunjukkan surat vaksin.

"Dalam rangka mensukseskan Vaksinasi COVID-19 bagi Seluruh Warga Negara Republik Indonesia khususnya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dengan ini dihimbau kepada Seluruh Warga Masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk mengikuti Program Pemerintah Vaksinasi COVID-19. Bagi Warga yang tidak dapat menunjukkan Kartu/Sertifikat Vaksin Covid-19 pada saat jual beli LPG Bersubsidi 3 KG, dihimbau kepada Seluruh Pangkalan LPG yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, agar menunda penjualan LPG 3 KG kepada yang bersangkutan sampai dengan yang bersangkutan dapat menunjukkan Kartu/Sertifikat Vaksinnya.

Bupati Edimin mengungkapkan imbauan ini inisiatif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labusel.

"Tidak ada (landasan peraturan yang lain), sifatnya dari pemerintah saja. Inisiatif pemerintah (Kabupaten Labusel). Sekarang urus surat dan menyurat harus ada surat vaksin kan," ucap Edimin.

Edimin mengungkapkan tujuan surat imbauan yang dikeluarkan tersebut, untuk pencapaian vaksinasi di Kabupaten Labusel. Karena, pada dosis kedua capaian belum sampai 60 Persen.

"Tujuannya, untuk mencapai vaksinasi, dosis pertama sudah selesai (60 persen lebih), dosis kedua belum tercapai 60 persen," jelas Bupati Labusel.

Untuk menarik kesediaan masyarakat, untuk menjalani vaksinasi pada dosis pertama. Edimin mengatakan pihak Pemkab Labusel memberikan door prize dengan total hadiah mencapai ratusan juta rupiah.Edimin mengungkapkan untuk vaksin dosis kedua. Masyarakat Labusel menginginkan seperti vaksin pertama juga disertai dengan door prize.

Pada dosis kedua ini, Edimin mengatakan Pemkab Labusel juga memberikan beras, minyak goreng dan mie instan. Agar menarik masyarakat untuk mengikuti vaksin dosis kedua tersebut.

"Kita datang ke rumah kita beri beras, minyak goreng dan mie instan," tutur Edimin.

Surat imbauan ini, Edimin mengatakan tidak berlaku kepada masyarakat yang belum divaksin karena ada penyakit bawaan.

"Pembelian gas LPG 3 kg yang belum divaksin karena sakit kita fasilitaskan (diperbolehkan). Kita tidak mendapatkan target, makanya kita terus upayakan ini," ucap Edimin. (mtc)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait