MATATELINGA. Sidempuan - Sebagai bentuk sinergi percepatan vaksinasi COVID-19 di lingkungan sekolah khususnya bagi anak usia 6-11 tahun, guna meningkatkan Capaian Vaksinasi Polres Padangsidimpuan bersama Pihak RSUD setempat kembali menggelar vaksinasi dosis ke-II di SDN 200116 Jln. H. Umar Nasution Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara yang di pimpin oleh Kanit Dalmas Sat Sabhara Polres Padangsidimpuan Ipda Hotman Pakpahan, Selasa (22/03/2022).Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani prihartini S.I.K, M.H melalui kasi humas AKP Maria marpaung SE. MM menegaskan bahwa vaksinasi anak usia 6-11 tahun merupakan langkah positif dari pemerintah dalam rangka melindungi anak dari Covid-19. Selain itu, untuk meningkatkan rasa percaya diri orang tua ketika anak akan memulai pembelajaran tatap muka di sekolah.“Jadi penting kita harus dukung vaksinasi anak 6-11 tahun ini. Karena ini terutama untuk meningkatkan percaya diri orang tua untuk menyekolahkan anaknya sehingga tidak khawatir lagi karena sudah terlindungi oleh vaksin Covid-19,”
Baca Juga:Disdik Medan Terima Ratusan Pengaduan dari Call CenterPenyuntikan vaksin kepada anak usia 6-11 tahun dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas Sebelum pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi dari Urkes polres Padangsidimpuan bekerjasama dengan Pihak RSUD Setempat, Pungkasnya.Sementara Kanit Dalmas Sat Sabhara Polres Padangsidimpuan Ipda Hotman Pakpahan mengajak semua lapisan masyarakat untuk memahami pentingnya vaksinasi ini, karena anak merupakan mata rantai dari herd immunity.Selain itu, vaksinasi juga bertujuan untuk meningkatkan kekebalan kelompok sehingga diharapkan segera mengakhiri pandemi Covid-19. Karenanya Ipda Hotman Pakpahan kembali mengimbau masyarakat tidak ragu menjalani vaksinasi.“Jangan ada keraguan untuk disuntik vaksin Covid-19, karena manfaatnya amat baik dan menyehatkan,“ Kata Ipda Hotman. (Mtc/Iwan)