MATATELINGA. Deli Serdang - Serikat buruh yang tergabung dalam kelompok buruh PC FSP RTMM SPSI, PC. FSP KEP SPSI, PC. FSP. LEM. SPSI dan PC. FSP. PP SPSI melakukan unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Deliserdang di Lubuk Pakam Sumatera Utara yang berjumlah sekitar 250 orang, Rabu (23/03/2022).Menurut Kordinator lapangan Adi Syahputra yang merupakan ketua PC. FSP. PP. SPSI mengatakan, para buruh melakukan unjuk rasa selama 2 hari dari 23/24 Maret 2022 sesuai dengan Surat Pemberitahuan kepada Kapolresta Deliserdang pada tanggal 18 Maret 2022.
Baca Juga:Ini 10 Usulan Proyek Prioritas Sumut ke Menteri PPNPara pengunjuk rasa menuntut yaiitu menolak Revisi UU nomor 12 Tahun 2021 tentang Pembentukan Peraturan Per Undang - Undangan yang terindikasi kuat bertujuan untuk melegitimasi Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konsitusi (MK) inskonstitusionak bersyarat dan Cabut Klaster Ketenaga Kerjaan dari Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020.