Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Ini Ancaman Bagi Pengendara Motor di Padang Sidempuan yang Masih Gunakan Knalpot Blong

Ini Ancaman Bagi Pengendara Motor di Padang Sidempuan yang Masih Gunakan Knalpot Blong

- Senin, 28 Maret 2022 16:30 WIB
Matatelinga
Kasat Lantas Polres padangsidimpuan AKP Junaidi SH menjaring Sepeda Motor Berknalpot blong atau Racing
MATATELINGA, Sidempuan: Memasuki bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah, Satlantas Polres Padang Sidempuan bersama Sub Denpom 1/2-3 Padang Sidempuan aktif melaksanakan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan,( KRYD ) untuk penertiban knalpot blong atau racing demi terciptanya Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas yang Kondusif di kota Padang Sidempuan.

Kapolres Padang Sidempuan AKBP juliani prihartini S. I. K, M. H Melalui kepala Satuan Lalu Lintas Junaidi SH mengingatkan masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak standar itu.

“Razia ini sampai dengan batas yang tidak ditentukan,ini di lakukan padang siang dan malam hari, secara mobile atau hunting system”ungkap AKP Junaidi SH"

Kasat Lantas mengatakan petugas tidak akan segan-segan menilang dan menahan STNK atau SIM, bahkan mengkandangkan (menahan) kendaraan jika memergoki pengendara motor memakai knalpot blong dan Racing .

“Apabila yang bersangkutan ingin mengambil kembali barang buktinya, si pelanggar Wajib untuk mengganti knalpotnya dengan knalpot standar” jelas Kasat saat di temui wartawan di depan pos lantas, jalan sudirman"

Senin (28/3/2022).

Kasat menjelaskan tujuan razia ini untuk menertibkan para pengendara atau pengguna knalpot bising agar tidak membuat kebisingan yang menggangu telinga,oleh sebab itu diketahui bersama knalpot blong atau racing jelas tidak sesuai dengan standar spesifikasinya untuk Roda dua.

"Bagi Yang membandel, kami akan menindak pengendara sepeda motor yang memakai knalpot bising atau tidak standar dengan menggunakan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ini kita lakukan Untuk kepentingan bersama ,demi Terciptanya Kamtibmas dan Kamseltibcar ditengah tengah masyarakat yang sedang menjalankan ibadah Puasa nanti" Imbuh AKP Junaidi"

Sejak hari pertama razia hingga hari ini di gelar petugas telah mengkandangkan dan melakukan tindakan tilang 72 unit sepeda motor berbagai jenis merek yang menggunakan knalpot blong dan racing"pungkas AKP Junaidi"

Selain razia knalpot blong terhadap pengguna kendaraan bermotor, satuan Lalu lintas Polres Padangsidimpuan juga melakukan tindakan ke para pengendara sepeda Motor yang tidak menggunakan Helm, dalam giat Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan,( KRYD) ini Pihaknya juga mengajak Semua lapisan masyarakat untuk tetap mematuhi Peraturan Lalu lintas,"tutup Kasatlantas. (mtc/Iwan)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Kapolres Padangsidimpuan Lepas Masa Purnabhakti Kapolsek Batubadua

Berita Sumut

Hari Raya Idul Fitri Semakin Dekat, Bhabinkamtibmas di Padangsidempuan Monitoring Minyak Goreng di Toko Sembako

Berita Sumut

Diduga Kabur, Rumah Pemegang Arisan Lebaran di Padangsidempuan Dirusak Warga

Berita Sumut

Polres Padangsidempuan Bekuk Dua Warga Akibat Miliki Sabu

Berita Sumut

Pimpin Apel Unras, Ini Pesan Kapolres Padangsidempuan

Berita Sumut

Antisipasi Kebakaran Lahan dan Hutan, Ini yang Diterapkan Kapolres Padangsidempuan