MATATELINGA. Tanjung Morawa - Telah terjadi korban tenggelam di kolam renang Tirtamas yang berlokasi dijalan Sultan Serdang Kampung Banten Pasar XIII Dusun XI Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa, Selasa (29/03/2022) Pukul 15.40 Wib.Korban tenggelam seorang Balita yang berinisial D berjenis kelamin Laki-Laki berumur 4 Tahun yang beralamat di Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa.Menurut S Ayah dari korban mengatakan sekitar pukul 15.42 Wib di Kolam Renang Umum Tirtamas Tanjung Morawa, ia bersama korban sedang berenang di Kolam utama dengan kedalaman 1,5 m dan beberapa menit kemudian berpindah ke kolam anak anak dengan kedalaman 50 cm.
Baca Juga:Pemko Medan Ingatkan Produsen dan Distributor Pastikan Ketersediaan dan Keterjangkauan Harga BapokSetelah itu S bersama korban berpindah ke kolam anak anak dan pergi meninggalkan korban berenang yang diawasi oleh T Ibu dari sikorban, selama 15 menit meninggalkan korban, S melihat bahwa anak kandungnya tenggelam dan telah diangkat pengunjung lainnya ke pinggir kolam.Selanjutnya korban dibawa ke Klinik Praktek Mandiri, Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.Diduga korban meninggal dunia akibat kelalaian T Ibu Kandung korban yang fokus menggunakan ponsel genggam dan tidak benar benar dalam menjaga korban ketika ditinggal berenang oleh S Ayah Kandung Korban.Saat dikonfirmasi kepada Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit, SH mengatakan "saat ini telah melakukan tindakan dengan mengecek TKP dan memeriksa para saksi yang berada di lokasi," ucapnya.