Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
3 Pasangan di Bawah Umur Diamankan Satpol PP Madina

3 Pasangan di Bawah Umur Diamankan Satpol PP Madina

- Kamis, 31 Maret 2022 09:20 WIB
Reza/Matatelinga.com
Pasangan-pasangan yang diamankan Satpol PP Madina di beberapa tempat yang berbeda, Kamis (31/3) dini hari. 
MATATELINGA, Madina: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengamankan 3 pasangan muda-mudi di bawah umur di hotel Madina Sejahtera Kelurahan Dalan Lidang Kecamatan Panyabungan, Kamis (31/3/2022) dini hari pukul 00.10 Wib.

Selain 3 pasangan di bawah umur ini, petugas juga mengamankan 8 orang wanita pemandu karaoke di kawasan jalan lintas timur Panyabungan.

Razia penyakit masyarakat tersebut dipimpin Sekretaris Satpol PP, Yuri Andri SSTP didampingi Kepala Bidang Trantibum, Ismail Saleh Dalimunte, Kepala Seksi Operasi, Amruddin Nasution, Kepala Seksi Pengawalan, Agus Sunara, Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan, Kido Batubara beserta puluhan anggota lainnya.

Identitas ketiga pasangan itu WIP alamat Desa Bintungan Bejangkar Baru sekamar dengan DiP Desa Sinunukan III. Muhammad Ri Desa Sinunukan II sekamar dengan PRi, warga Desa Sinunukan III.

Dan, PS, warga Desa Sinunukan III sekamar dengan TJ, warga Desa Banjar Aur Kecamatan Sinunukan.

Kepada wartawan, mereka mengaku belum berhubungan badan ketika terjaring petugas, tetapi sudah melakukan foreplay (pemanasan,red) seperti ciuman dan pelukan.

[br]

Berdasarkan hasil interogasi petugas, satu pasangan atas inisial Ind dan Dian mengaku telah menikah sirih beberapa waktu lalu. Sedangkan kedua pasangan lainnya mengakui berstatus pacaran, dan ada yang masih berstatus pelajar sekolah.

"Sudah kita interogasi, mereka mau bermain ke objek wisata aek sijorni Kabupaten Tapanuli Selatan, karena tempat tinggal mereka jauh sehingga memutuskan menginap di hotel,” kata Ismail.

untuk pasangan yang mengaku sudah nikah sirih, kita belum percaya sebelum ada bukti dan saksi dari orang tua mereka,” ujarnya.

Menurut Ismail, ketiga pasangan ini sementara ditahan di kantor Satpol PP untuk menunggu orang tua dalam hal proses penyelesaian dalam kesepakatan bersama dinikahkan atau memuat surat pernyataan.

Sementara Yuri Andri menyebut razia pekat kali ini atas perintah Bupati Madina, HM Ja’far Sukhairi Nasution melalui Kasatpol PP, Drs Lismulyadi Nasution dalam rangka menyambut bulan suci ramadan.

Yuri mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Madina untuk bersama memberantas perlakuan maksiat, karena wilayah Madina sangat luas dan mereka tidak selalu bisa untuk mengawasi.

”Malam ini kita amankan pasangan dibawah umur yang bukan muhrim, tentunya kita sangat miris karena masih duduk di bangku sekolah. Kami imbau masyarakat ikut serta berperan memberantas penyakit masyarakat di Madina,” imbaunya.

Pantauan di lapangan, beberapa hotel yang di razia malam itu ditemukan sutra dan pakaian di salah satu kamar hotel Istana Panyabungan, namun orang yang bersangkutan telah meninggalkan hotel karena diduga informasi razia bocor.(MTC/Reza).

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Pasutri Asal Madina Tunaikan Rukun Islam Kelima

Berita Sumut

Terobosan Tata Kelola Keuangan, Bobby Nasution Raih Penghargaan Creative Financing dari Mendagri

Berita Sumut

Sikapi Isu di Media, Imigrasi Belawan Sambangi Ombudsman Sumut untuk Klarifikasi

Berita Sumut

Timsel KI Sumut Mulai Verifikasi 112 Berkas Calon

Berita Sumut

FMI Madina Soroti PETI Aek Nabara

Berita Sumut

Disnaker Sumut Minta Kemenaker Evaluasi Perusahaan Outsourcing Bermasalah, Banyak Pelanggaran Hak Pekerja