MATATELINGA, Jakarta: Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyampaikan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit & proper test) Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Pusat Periode 2021 " 2025.Terdapat 7 (tujuh) anggota KI Pusat yang ditetapkan Komisi I secara konsensus atau musyawarah mufakat. Ketujuh nama terpilih mencakup dari unsur pemerintah dan masyarakat dengan tetap memperhatikan komposisi keterwakilan perempuan dalam keanggotaan KIP.Ke-tujuh nama anggota KI Pusat yang terpilih, antara lain :1. Arya Sandhiyudha (masyarakat)2. Donny Yoesgiantoro (masyarakat)3. Gede Narayana (pemerintah)4. Handoko Agung Saputro (masyarakat)5. Rospita Vici Paulyn (masyarakat)6. Samrotunnajah Ismail (pemerintah)7. Syawaludin (masyarakat).[br]Meutya Hafid mengungkapkan, uji kepatutan dan kelayakan Calon Anggota Komisi Informasi Pusat, berlangsung dalam 4 (empat) sesi.Masing - masing Calon menyampaikan visi dan misinya dalam setiap sesi tersebut. Selain itu, dalam uji kepatuhan dan kelayakan tersebut juga berlangsung sesi tanya jawab untuk pendalaman.Kemudian, setelah keempat sesi itu berakhir, Komisi I DPR RI telah melaksanakan rapat internal.Akhirnya, Komisi I DPR RI memutuskan 7 Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2021 " 2025.“Memutuskan 7 Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2021 " 2025 ,” kata Meutya, Jumat (1/4/2022).Selain itu, terdapat tiga nama cadangan untuk keperluan penggantian antar waktu (PAW) Anggota Komisi Informasi Pusat, masing-masing, Nani Nurani Muksin (masyarakat), Endra Mayendra (masyarakat) dan Netty Herawaty (pemerintah).Meutya berharap, anggota KI Pusat Periode 2021 " 2025 dapat menjaga iklim demokrasi di tanah air, dan berharap mereka yang terpilih dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional untuk menciptakan keterbukaan informasi kepada publik. (mtc/rel)