MATATELINGA, Medan- Kampung narkoba pinggir rel kereta api, di Jalan Gaharu, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur digrebek Polsek Medan Timur dibackup Satresnarkoba Polrestabes Medan. Dari penggerebekan tersebut, 4 orang terduga pelaku berinisial EP (42) warga Jalan Gaharu, Gang Murni, AS (42) warga Jalan Gaharu dan DS (40) warga Jalan Sei Sekata, Glugur bypas dan D (31) warga Jalan Pabrik Padi. Rabu (6/4/2022), pukul 15.30 WIB." Ada 3 lokasi yang kita grebek, dari lokasi pertama kita amankan 2 orang berinisial EP dan AS dengan barang bukti 1 alat hisap sabu yang ditemukan dari dalam kamarnya. Lalu di lokasi ke dua ditempat yang sama ditemukan 1 orang pelaku dengan barang bukti ditemukan 2 paket sabu, 3 plastik klip kosong, 1 handphone, 1 timbangan digital dan uang tunai diduga hasil penjualan narkoba sebesar Rp 150.000, dan pada lokasi ketiga ditemukan barang bukti 1 alat hisap sabu," jelas Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan.Katanya lagi, penggerebekan tersebut kita lakukan berdasarkan informasi masyarakat yang mengatakan banyaknya transaksi dan peredaran narkoba di lokasi tersebut." Atas informasi itu, lokasi kita grebek dan hasilnya 4 pelaku kita amankan ke Polsek Medan Timur,"ucap Rona Tambunan. ( Suriyanto )