Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Ratusan Warga Hentikan Kegiatan Tambang di Toba

Ratusan Warga Hentikan Kegiatan Tambang di Toba

Pintor Maruli - Jumat, 08 April 2022 11:30 WIB
yin/Matatelinga
Ratusan warga dari empat desa di Kecamatan Siantar Narumonda (Sinar) nekad melakukan aksi boikot kegiatan Galian C di Desa Sigordang pada Kamis (07/04/2022).&
MATATELINGA, Toba; Ratusan warga dari empat desa di Kecamatan Siantar Narumonda (Sinar) nekad melakukan aksi boikot kegiatan Galian C di Desa Sigordang pada Kamis (07/04/2022).

Warga ini merupakan masyarakat dari Desa Siantar Tonga tonga I, II, III, dan Sigordang. Mereka meminta agar Bupati Toba segera menghentikan dan mencabut ijin operasional kegiatan Galian C di Desa Sigordang.

Warga menyebut bahwa 10 Ha lahan persawahan telah rusak akibat kegiatan galian C tersebut. "Kalau dibiarkan terus, maka kelangsungan hidup kami akan terancam! Keluarga tidak bisa makan," teriaknya lantang.

Tiga sumber mata air sebagai sumber air di desa juga telah kotor dan tidak layak lagi dikonsumsi. "Sumber air dari Bendungan Pande Ampang; Rihit-rihit; dan Sihotor. Semua telah hancur!" tambah warga.

Warga berpendapat jika operasi galian C CV. BPA harus segera dihentikan karena lahan persawahan masyarakat, sumber air minum serta infrastruktur jalan sudah rusak!" teriak warga terus menerus disambut teriakan warga lainnya.

"Dua jembatan penghubung antar desa juga sudah rusak, bagaimana kami bisa menjual hasil ladang kami sekarang? ," teriak warga lainnya tidak kalah lantang.

[br]

Sementara itu, beberapa orang warga menuding bahwa pemilik penambangan terkesan sangat arogan dan terkesan kebal hukum lantaran sama sekali tidak mengindahkan surat dari Dinas Lindup No.660/247/P3K/DLH/ III/2022 24 Maret 2022 tentang penghentian kegiatan penambangan tersebut.

"Karenanya, kami sangat menyesalkan sikap Pengusaha yang terkesan arogan. Bila ini tidak dihentikan maka perjuangan kami tidak akan berhenti sampai disini! Eksplorasi tambang itu harus dihentikan," tegas warga lainnya seraya menunjukkan bukti surat Penghentian Kegiatan yang dikeluarkan dr Rajaipan Sinurat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Lindup) Toba pada 24 Maret 2022.

Beberapa warga mengaku cukup kecewa sebab saat melakukan aksi, tidak ditemukan sejumlah alat berat di lokasi penambangan.

"Walau semua alat berat sudah disembunyikan Pengusaha, namun ingat: jangan coba coba beroperasi lagi, kami akan aksi lebih besar," ungkap seorang pemuda warga STT I serius.

Aksi ini berjalan lancat dan mendapat pengawalan dari Polres Toba. Warga yang melakukan aksi idak menimbulkan kerusakan barang milik perusahaan.

Sementara itu, Efendy Marpaung, Camat Siantar Narumonda mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihak terkait akan melakukan kajian teknis terhadap kegiatan galian tersebut. (MTC/Yin)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Paber Napitupulu: Tuntaskan Kegiatan, Jangan Menumpuk di Desember

Berita Sumut

Perselisihan Antara Abang Beradik di Pematang Siantar Berujung....?

Berita Sumut

Kematian Herman Ricardo Hutapea Mulai Dicurigai?

Berita Sumut

PB- AMCI: Jalan Keluar Krisis Multidimensi PT. TPL Menuju Cetak Biru Transparansi Pemerintah, Keadilan Tenaga Kerja, dan Paradigma Baru Bisnis Pulp Du

Berita Sumut

Jaga Kelestarian Alam & Lingkungan, Bupati Buka Festival Sungai Asahan

Berita Sumut

Menilik Pusaran Konflik PT Toba Pulp Lestari (Ex-Indorayon) : Antara Eropa dan China