MATATELINGA. Toba - Pendamping PKH Kecamatan Silaen Kabupaten Toba, Melda Silaban membantah dirinya diduga terlibat dalam dugaan pemungutan uang sebesar Rp.50.000 hingga 100.000 dari setiap anggota penerima PKH di Desa Hutanamora, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba.Pungutan ini tidak jelas peruntukannya dan tidak dibenarkan, namun diduga Melda telah melakukannya namun dia membantahnya. Hal ini dikatakan Melda melalui sambungan telepon pada Senen, (11/04/2022).Erni Siagian perangkat desa Hutanamora yang sekaligus juga operator SIKS-NG saat ditemui di kantornya mengatakan bahwa dia disuruh Melda untuk melakukan pungutan, namun hal ini dibantah Melda, walaupun dalam pengakuan keduanya kepada Camat Silaen, Darwin Sianipar mengatakan bahwa Melda dan Erni mengakuinya.
Baca Juga:Wagub Musa Rajekshah Beri Semangat dan Dukung Prestasi PSDSMenurut Erni Boru Siagian bahwa Koramil-14 Silaen sudah mengetahui dan datang ke kantor Desa Hutanamora pada Senen, (11/04/2022) untuk menyelesaikan kasus tersebut.Namun hingga sore ini, kedua orang tersebut tidak membuat surat perdamaian karena mereka tidak mengakui walaupun awalnya sudah sepakat buat surat perjanjian perdamaian.Berita pungutan ini santer di media sosial, dimana seorang kakek harus memberi uang kepada pendamping PKH melalui Erni Siagian atas suruhan Melda Silaban. "Saya disuruh Melda untuk memungut uang tersebut untuk keperluan biaya pembuatan dokumen dan materai serta untuk kebutuhan lain," ungkap Erni.Erni Siagian memungut biaya tersebut dari anggota PKH dengan alasan pembelian materai ATK dan transport dan memberikan kepada Melda Silaban.[br]Video pengakuan pungutan para korban tersebut ternyata bukan pertama sekali terjadi. diduga sudah sering dilakukan oleh Melda Silaban.Hingga saat ini, persoalan tersebut belum selesai walaupun beberapa hari sebelumnya sudah pernah rapat penyelesaiannya namun belum membuat surat perjanjian perdamaian atau penyelesaian kasus tersebut. (Mtc/Yin).