MATATELINGA. Toba - Hari ini Rabu (13/04/2022), Dinas PMD dan Insfektorat Kabupaten Toba melakukan sosialisasi Perbub Dana Desa (DD), Perbub BHP dan Perbub ADD Tahun 2022. Sosialisasi dilakukan melalui zoom dari Balai Data Kantor Bupati, sekaligus tanya jawab kepada 16 Kecamatan yang terdiri dari 213 desa seluruh Kabupaten Toba. Seperti yang terlihat di kecamatan Silaen. Sebanyak 23 desa hadir dalam kegiatan zoom tersebut.Sosialiasi tersebut bertujuan agar setiap kepala desa mengetahui aturan penggunaan dana desa serta aturan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari APBN melalui DD (Dana Desa).Kepala Dinas PMD Henry J Silalahi dan Kepala Insfektorat Walen Hutahaean turut hadir sebagai narasumber dengan memberikan pencerahan terkait banyaknya temuan BPK tahun 2021 tentang kesalahan pemberian Bantuan Langsung Tunai.
Baca Juga:Kompatir Apresiasi Tirtanadi Gratiskan Air untuk Musola dan Mesjid Selama RamadhanMenurut Walen Hutahaean, kepala desa harus memahami aturan yang tertuang dalam PMK 190 yang sudah disosialisasikan tentang BLT.“Di dalam LHP BPK dibuat di situ, penyebabnya masih kepala desa tidak cermat dalam melakukan verifikasi dan validasi dalam menetapkan KPM DD serta tidak mempunyai data salur bantuan sosial Kemensos. Disini peran kepala desa melakukan verifikasi terhadap calon KPM DD, supaya jangan terjadi duplikasi dikemudian hari bahkan harus mempunyai dasar bentuk sosial diharapkan kepala desa memiliki data salur bantuan dari Kementerian Sosial, artinya siapa orang-orang yang diusulkan menerima bantuan dari Kementerian Sosial. Kepala desanya harus tahu! Maka diminta koordinasi dengan Dinas Sosial siapa nama-nama keluarganya yang meminta yang akan mendapat bantuan dari Kemensos supaya nanti bisa diverifikasi oleh Pak Kades,” terang Walen Hutahaen.Walen meminta agar penerima BLT dan dari Kemensos jangan tumpang-tindih. Hal itulah yang harus dilakukan kepala desa ke depan supaya jangan terjadi kesalahan di Tahun 2022. “Itu yang mau kita antisipasi. Jangan terjadi kesalahan, tapi kita sama-sama berbuat karena peran kita itu belum sesuai dengan masing-masing kita terhindar dari kesalahan.”Walen mengatakan bahwa peran insfektorat sudah dua meliputi pengawasan dan pembinaan. “Fungsi kami ada dua, yaitu pembinaan dan pengawasan. Dalam hal pembinaan kami diberi kewenangan dan diberi tugas, juga melayani bapak ibu sekalian dalam konsultasi. Kalau ada hal-hal yang perlu didiskusikan sebelum kegiatan dilaksanakan, boleh berkonsultasi,” terang Walen mengakhiri. (Mtc/Yin)