MATATELINGA. Medan �" Terkait penyelesaian kisruh dalam seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024. Untuk diketahui, hasil pertemuan antara Pimpinan DPRD Sumut dengan Komisi A DPRD Sumut, Kamis (03/04/2022) memutuskan bahwa, diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan dewan."Hasil pertemuan tadi, Komisi A menyerahkan hasil keputusan penyelesaian kisruh KPID Sumut kepada Pimpinan DPRD Sumut," terang Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Kamis (14/04/2022).
Baca Juga:Aulia Rachman Manfaatkan Safari Ramadhan Perkenalkan Program Aplikasi Medan Pay dan Masjid Mandiri Kepada MasyarakatBaskami mengatakan, pimpinan dewan akan melakukan pertemuan untuk mengkaji keputusan yang telah dibuat komisi A, sebelum menyerahkan hasil itu kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pekan depan depan."Nanti keputusannya, minggu depan. kalau dari sisi hukum menyalahi, kami akan revisi," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.Meskipun begitu, Baskami belum dapat memastikan waktu penyelesaian kisruh KPID Sumut. Namun ia optimis, kasus KPID akan kelar sebelum lebaran Idul Fitri.