MATATELINGA. Sidempuan - Dalam rangka upaya Badan POM untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan, Balai Besar POM Medan yang diwakili Koordinator Informasi dan Komunikasi, Yanti Agustini, S.Si, Apt, M.Kes, bersama tim melaksanakan intensifikasi pengawasan takjil di Kota Sidempun.Sebelumnya kegiatan intensifikasi pengawas BBPOM di Medan, menyasar ke para pedagang Pasar Pajak Batu yang berlokasi di Jalan Mongonsidi Kec.Psp Utara, Kota Padang Sidempuan, Selasa (19/04/2022).
Baca Juga:Kejati dan Forwaka Sumut Bagikan Ratusan Takjil kepada Pengguna JalanPengawasan takjil dilaksanakan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dalam mengkonsumsi pangan berbuka puasa dan takjil sepanjang Ramadhan 1443 Hijriah, sehingga masyarakat tidak ragu untuk mengkonsumsi atau berbuka dengan pangan takjil.Pengawasan yang dilakukan dengan melakukan sampling dan melakukan uji terhadap 30 sampel pangan dari 13 Pedagang yang dicurigai mengandung bahan berbahaya dengan menggunakan rapit test kit.Dalam pengawasan takjil ini, Badan BPOM di Medan fokus pada empat bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan, diantaranya; boraks, pewarna merah Rodamin B dan kuning Methanil Yellow, serta formalin. Dari hasil pengujian yang dilakukan terhadap 30 sampel pangan, Tidak ditemukan pangan berbuka puasa/takjil yang mengandung Bahan Berbahaya, atau Hasil pengujian sampel semuanya memenuhi syarat. (Mtc/iwan)