Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Syafiq Residivis Dibedil Betis Kakinya

Syafiq Residivis Dibedil Betis Kakinya

Didiek Eddy Susanto - Selasa, 19 April 2022 23:57 WIB
dieks/matatelinga.com
Tersangka “MS alias Syafiq” dipelor betis kakinya saat melawan dari sergapan opsnal jatanras, Selasa (19/04/2022)
MATATELINGA. Asahan - Unit Jatanras Sat.Reskrim Polres Asahan kembali memberi hadiah timah panas kepada Syafiq seorang residivis pelaku pencurian yang disertai dengan pemberatan, hadiah timah panas tersebut terpaksa diberikan kepada tersangka dikarenakan pelaku melakukan perlawanan saat hendak dibekuk.

Keterangan Kapolres Asahan AKBP.Putu Yudha Prawira memalui Kasat Reskrim AKP.Rahmadani kepada matatelinga.com , Selasa (19/04/2022) mengatakan di akhir tugas saya di wilayah hukum Polres Asahan telah berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial “ MS alias Syafiq” (22) warga kelurahan Mutiara Kisaran Barat dalam perkara sebagai mana dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana, dan tersangka dimaksud juga merupakan residivid dalam perkara yang sama, serta tersangka tersebut sudah menjalani pidannya pada tahun 2018 lalu, ujarnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Asahan AKP.Rahmadani penangkapan terhadap tersangka tersebut langsung dipimpin Kanit Jatanras Iptu Dian P Simangunsong menceritakan kronologis terjadinya pencurian yang disertai dengan pemberatan, pada Rabu 13 April 2022 sekira pukul 22.30 Wib, tepatnya di jalan umum Pasar Delapan kelurahan Siumbut Umbut kecamatan Kisaran Timur Asahan terjadi perampasan dan atau pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh tersangka “MS alias Syafiq”, tersangka dalam melakukan aksinya dengan cara merampas harta benda milik korban Dwi Aristya yang berboncengan dengan Putri Juliantina saat mengendarai sepeda motor, tersangka setelah memepet korbannya dari sebelah kiri korban.

Baca Juga:Kapolda Sumut Ingatkan Pemudik Wajib Booster

Akibat perbuatan tersangka “MS alias Syafiq” ini korban kehilangan dua unit hand phone android dan membuat pengaduan ke MapolreAsahan dengan bukti laporan polidi nomor LP / B / 349 / IV / 2022 / SU / RES ASAHAN, Tanggal 14 April 2022.

AKP.Rahmadani yang didampingi Kanit Jatanras Iptu Dian P Simangungsong selanjut melakukan lidik dan pada Selasa (19/04/2022) sekira pukul 12.00 Wib unit jatanras Satreskrim Polres Asahan berhasil mendekteksi keberadaan pelaku dimaksud, dan sekira pukul 16.00 Wib unit Jatanras melakukan penangkapan terhadap tersangka, namun tersangka saat hendak dibekuk melakukan perlawanan serta berupaya kebur dari sergapan opsnal Jatanras , untuk menghindari hal yang tidak diinginkan opsnal dilapangan terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur yang diarahkan ke bagian betis kaki sebelah kiri tersangka.

Menurut pengakuan tersangka dalam melakukan aksinya bersama kawannya yang berinisial “W alias Sulek” yang hingga saat ini belum berhasil dibekuk, terhadap barang jarahannya menurut pengakuan tersangka sudah dijual .

Rersangka saat ini sudah mendekam didalam sel tahanan Sat.Reskrim Polres Asahan guna menjalani pemeriksaan dan kami juga mnghimbau kepaada warga masyarakat untuk lebih berhati hati dalam membawa barang berharga saat dijalan umum dikarenakan kejahatan selaalu mengintai korbannya yang lalai dalam menyimpan barang barangnya," pungksanya. (dieks)

Editor
: Rizky

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan 2026,Dibuka Bupati

Berita Sumut

Bupati Asahan Terima Masa Pengunjuk Rasa Di Halaman Pemkab Asahan

Berita Sumut

Turnamen Sepak Bola U+35 Antar Kecamatan Rebutkan Piala Ketua DPRD Asahan Dibuka Bupati

Berita Sumut

Bupati Asahan Terima Audensi Panitia Wisuda IAIDU Angkatan Ke XXXVI

Berita Sumut

Cegah Stunting" Wabup Asahan Ajak Masyarakat Konsumsi Ikan Segar

Berita Sumut

Bupati Asahan Tutup Turnamen Sepak Bola "Rambate Rata Raya Cup U -10"