MATATELINGA, Pancurbatu- Dua pegawai lapas kelas IIA Pancurbatu yang berhasil menggagalkan penyeludupan sekaligus peredaran narkoba jenis sabu didalam lapas mendapat apresiasi dari Kementrian Hukum dn HAM Sumatera Utara. Kedua pegawai tersebut, Alexander Bukit serta Dede Wijaya.Apresiasi yang diberikan pihak Kementrian Hukum dan HAM Sumut tersebut diserahkan dalam bentuk piagam penghargaan. Dan itu disampaikan kepada kedua pegawai pada saat acra sukuran ke 58 tahun Lembaga Pemasyarakatan, Selasa (26/4/ 2022) yang bertempat di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Penyerahan diserahkan langsung Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Rudi Hartono yang disaksikan seluruh unsur pimpinan tinggi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara serta para kepala UPT.Kepala Lapas kelas IIA Pancurbatu, Haposan Silalahi dalam kesempatan tersebut menyebut kan, kalau apa yang dilakukan kedua pegawai nya tersebut menjadi contoh yang nyata. [br]"Kita patut bangga karena ada dua orang petugas Lapas Pancur Batu yang mendapatkan Piagam Penghargaan di momen seperti hari besar Pemasyarakatan ini. Dengan prestasi ini mereka menjadi contoh yang nyata bagi seluruh pegawai pemasyarakatan, khususnya Lapas Pancurbatu, sehingga dapat memacu pegawai lainnya untuk bekerja dengan lebih baik lagi, " sebut nya.Lebih lanjut dikatakan nya, bahwa keberhasilan tersebut di 03 April 2022 kemarin. Dimana kedua pegawai yang saat itu bertugas sebagai petugas P2U (Pengamanan Pintu Utama). Yang mana sebungkus bungkusan yang dititipkan diperiksa petugas. Dan hasil nya, kedua petugas tersebut berhasil menemukan marjin jenis sabu di dalam salah satu jenis pasta gigi dan sabu cair. Dan saat ini proses nya sudah ditangani pihak Polsek Pancurbatu.(mtc/edi).