MATATELINGA, Munabarat- Korban penganiayaan dengan cara disayat dialami warga Muna Barat, diketahui bernama La Ode M. Arjuna.
Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Lapadaku, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sabtu (7/5/2022) sekira pukul 04:30 Wita.
Informasi dilapangan, kejadian nahas itu,dimana korban saat sedang tertidur lelap di atas meja yang dibuat warga selepas acara organ tunggal. Akibat kejadian itu, korban mendapat luka sayatan di bagian pipi kanan.
Pihak kepolisian belum dapat memastikan secara jelas, antara penyayatan atau penikaman. Namun jika dilihat dari luka yang dialami korban, dapat disimpulkan bahwa ini kasus penyayatan.
Kapolsek Lawa, Iptu Suratman, menyatakan bahwa saat ini korban lagi dalam proses perawatan medis di RSUD Muna, dan dipastikan keadaan korban telah membaik. Namun korban belum dapat memberikan keterangan terkait kasus yang dialaminya
[br]
Dalam proses perawatan medis di RSUD Muna, sekarang keadaannya sudah membaik," tuturnya seperti dilansir Telisik.id, Sabtu (7/5/2022).
Motif dari pelaku belum diketahui. Saat ini pihak kepolisian belum dapat mengkonfirmasi korban ataupun pihak keluarga, sebab korban masih menjalani perawatan. Sedangkan pihak keluarga belum mengetahui kronologi kejadian ini.
Kita belum dapat konfirmasi dari korban, karena masih sementara dirawat. Terakhir kami ke RSUD Muna, korban belum bisa diajak berbicara, dan istrinya masih mendampingi korban," ucapnya.
Untuk perkembangan kasus selanjutnya, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan sambil menunggu laporan resmi dari keluarga korban, di mana pihak kepolisian telah mengambil langkah awal yakni proses penyelidikan terhadap tempat kejadian perkara (TKP) maupun pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini.
Kami masih mengumpulkan saksi-saksi, dan siapa-siapa yang ada di TKP untuk diinterogasi," sebutnya.