MATATELINGA,Sergei- Warga masyarakat yang bermukim di Desa Marjanji, Kecamatan Sipipis, Kabupaten Sedang Bedagai mengaku resah karena ulah 2 orang bandar dan pengedar narkoba yang kerap melakukan transaksi narkoba di desanya.Bahkan warga menyebut, pengedar dan bandar narkoba tersebut sudah beroperasi selama 5 tahun tanpa tersentuh hukum sedikitpun." Kalau bandar besarnya berinisial MBS tapi kalau pengedarnya berinisial IS, sudah lebih dari 5 tahun mereka melaksanakan bisnis haramnya tanpa tersentuh hukum, padahal di tempat kami itu ada kantor Polisi," ucap warga setempat berinisial HK pada awak media ( 9/5/2022) .Katanya lagi, sudah banyak masyarakat yang sudah menjadi korban penyalahgunaan narkoba di tempat desa Marjanji." Kami berharap Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara menurunkan tim penyelidik ke desa kami dan segera menangkap 2 orang tersebut. Sudah jenuh kami, sudah banyak korban, dari muda hingga orang tua. Kami mohon lah pak Direktur Narkoba Polda Sumut bisa menindak lanjuti laporan kami," ucap HK.Hal ini pun diamini oleh warga Desa Marjanji lainya berinisial SO." Iya bang, kalau bisa Polda yang grebek, klo tingkat Polsek ku rasa tak jalan, dan tak mampu menangkap pengedar dan bandar narkoba itu. Kalau IS itu pengedar, barangnya dari BD besar berinisial MBS," Pungkas SO. ( Suriyanto )