Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Bupati Asahan Lantik 13 Pejabat Administrator dan 3 Pejabat Pengawas

Bupati Asahan Lantik 13 Pejabat Administrator dan 3 Pejabat Pengawas

Didiek Eddy Susanto - Selasa, 10 Mei 2022 10:31 WIB
ist
Wabup Asahan Taufik ZA Siregar usai melantik 13 pejabat administrator dan 3 pejabat pengawas di Pemkab Asahan.
MATATELINGA, Asahan - Bupati Asahan H Surya melantik 13 orang pejabat administrator dan 3 orang pengawas Pemerintah Kabupaten Asahan di Aula Melati, Senin (9/5/2022).

Pelantikan itu dilakukan berdasarkan SK Mendagri nomor 821.23-1499 Dukcapil Tahun 2022, nomor 821.23-1501 Dukcapil tahun 2022 dan nomor 821.23-1503 Dukcapil tahun 2022 Tentang Pengangkatan dalam Jabatan Administrator.

Yakni selaku Sekretaris, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan dan Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.

Serta berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 50.1-BKD-Tahun 2022 Tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

[br]

Bupati Asahan H Surya mengatakan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, Bupati mempunyai kewenangan dalam menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Administrator dan Pengawas, dan melakukan pembinaan manajemen Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

"Melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektivitas, kepangkatan, kompetensi, kinerja dan pengalaman tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan, yang tentunya sejalan dengan rekomendasi tim penilai kinerja kepegawaian," ujarnya.

Selanjutnya, usai pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini diharapkan kepada Pejabat Administrator pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat memberikan pembaharuan terhadap kualitas pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tempat saudara bertugas.

[br]

Jika sebelumnya dalam pengurusan akta kelahiran masyarakat harus datang antri di ruang pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maka kedepannya diharapkan saudara dapat berkoordinasi dan bekerjasama dengan instansi terkait lainnya.

Sehingga anak yang lahir di Kabupaten Asahan akan langsung tercatat administrasi kependudukannya, baik perubahan data di Kartu Keluarga maupun penerbitan akte kelahirannya.

"Dan saudara harus mampu menanamkan paradigma dan pentingnya kata "Pelayanan" kepada setiap Aparatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sehingga melalui pemahaman arti kata "Pelayanan" ini diharapkan setiap aparatur dapat memberikan kualitas pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat," pungkasnya.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Empat Kali Pimpin PWPM, Muhammad Edison Ginting Tegaskan Pers Bukan Sekadar Pekerjaan

Berita Sumut

Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy Lantik Wakajati, Asisten dan Kajari

Berita Sumut

MTQN Ke 57 Tingkat Kabupaten Asahan Usai Sudah

Berita Sumut

Aula Raja Inal Siregar Gubernur Sumut Berlangsung Ricuh, Dua Orang Terluka

Berita Sumut

Rico Waas, Lantik Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ ke-59

Berita Sumut

Bupati Asahan Dukung Upaya Penguatan Rata Kelola BUMD