Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Hutan Kota Kisaran Dikelola Untuk Kembangkan Minat UMKM

Hutan Kota Kisaran Dikelola Untuk Kembangkan Minat UMKM

Didiek Eddy Susanto - Rabu, 11 Mei 2022 09:41 WIB
Dieks/Matatelinga.com
Koordinator IPAL, Kadis LH dan Kadis Perdag Asahan

MATATELINGA,Asahan- Gagasan almarhum Buya Taufan Gama Simatupang membangun hutan kota yang berada di sekitar areal masjid Agung H.Achmad Bakrie Kisarankini sudah dapat dirasakan manfaatnya oleh lapisan warga masyarakat kota Kisaran.

Keberadaan hutan kota dan alun alun Kisaran selain menjadikan sumber oksigen bagi kehidupan juga dapat dijadikan sebagai sumber penghasilan bagi warga masyarakat sekitar dengan melakukan kegiatan usaha kerakyatan yang berbasis UMKM.

Keterangan Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan Ilham dalam keterangannya Rabu (11/05/2022) mengatakan karya nyata yang telah diukir dan di wujudkan almarhum Buya Taufan Gama Simatupang mantan Bupati Asahan.

Sungguh patut dibanggakan dan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh lapisan warga masyarakat di Asahanmaupun daerah lain,.

Dalam satu areal lahan telahberdirimasjid Agung H.Achmad Bakrie, Alun alun serta hutan kota yang tertata dengan indah, dan kini di areal hutan kota juga telah diperutukan bagi warga masyarakat untuk dapat menikmati serta meningkatkan sumber penghasilannya dengan melakukan perdagangan yang dikelola secara individu dengan usaha yang mempunyai lingkup kecil seperti halnya UMKM, ujarnya.

[br]

Lebih lanjut Ilham mengatakan fasilitas milik Pemerintah Daerah kabupaten Asahan dapat digunakan sebagai kegiatan usaha warga masyarakat tersebut berdasarkan SK Bupati Asahan nomor 25-KOPDAG- Tahun 2022 tentang Penetapan lokasi permanen pedagang kaki lima di Kabupaten Asahan.

Yang berbunyi diantaranya menyatakan lokasi permanen pedagang kali lima (PKL) di Asahan berada di Taman Hutan Kota Taufan Gama Simatupang yang berada di samping jalan lingkar sebelah utara.

Dinas Koperasi dan perdagangan di Kabupaten Asahan ini berupaya untuk meramaikan fasilitas publik milik Pemerintah Kabupaten Asahan dengan memberikankesempatan bagi warga masyarakat umum untuk melakukan aktifitas usaha yang masih tergolong usaha mikro.

Tentunya hal tersebut sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tidak melanggar aturan yang ada, dan syukur alhamdulillah saat sudah dapat terealisasi dengan masuknya pedagang kaki lima dibawah naungan Ikatan Pedagang Alun Alun (IPAL) yang dikoordinir oleh Mahendra Sitorus, ungkapnya.

[br]

Secara terpisah koordinaror Ikatan Pedagang Alun Alun Mahendra Sitorus saat dikonfirmasi mengatakan kami para pedagang kaki lima di alun alun ini dapat melakukan kegiatan usaha atas adanya SK Bupati Asahan nomor 25-KOPDAG- Tahun 2022 tentang Penetapan lokasi permanen pedagang kaki lima di Kabupaten Asahan.

Yang berbunyi diantaranya menyatakan lokasi permanen pedagang kali lima (PKL) di Asahan berada di Taman Hutan Kota Taufan Gama Simatupang yang berada di samping jalan lingkar sebelah utara.

Nah, dengan adanya surat tersebut kami para pedagang kaki lima yang mengais rezeki di taman hutan kisaran tersebut sebanyak 51 pedagang diantaranya pedagang makanan, penyedian permainan anak anak mencoba untuk mendulang rezeki.

Berupaya untuk menumbuh kembangkan UMKM di Kisaran ini, dan untuk retribusi kebersihan maupun retribusi lainnya tetap kami bayarkan sesuai ketentuan yang ada dalam PERDA Asahan .

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rahmad Hidayat Siregar saat dikonfirmasi melalui selularnya mengatakan kewenangan dalam pengaturan dan penataan di areal Taman Hutan Kota tersebut merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup.

Untuk penanganan sektor perdagangannya merupakan kewenangan Dinas Koperasi dan pedagangan, namun demikian kami tetap bersinergi dalam penanganan areal ini agarIcon kota Kisaran tetap terjaga, pungkasnya (dieks)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Perkuat UMKM Berbasis Kearifan Lokal, Kahiyang Ayu Kunjungi Galeri Dekranasda Gunungsitoli

Berita Sumut

Dorong Pengembangan Kawasan Wisata Danau Toba, Pemkab Ssamosir Jalin kerjasama dengan BTN

Berita Sumut

Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Bupati Simalungun Apresiasi Street Food Jilid 3

Berita Sumut

Car Free Day Lubuk Pakam Hadirkan Layanan Publik, UMKM, dan Ruang Kreativitas Warga

Berita Sumut

BNI Dorong UMKM Tidak Hanya Naik Kelas dan Melek Digital, Tapi Bisa Berdampak Bagi Banyak Orang

Berita Sumut

Lumpur Banjir Disulap Jadi Peluang Usaha, Pidie Jaya Belajar Produksi Genteng untuk Bangkitkan Ekonomi Pascabencana