MATATELINGA, Madina - Bupati Mandailing Natal (Madina), HM Jafar Sukhairi Nasution meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi agen perubahan di Kabupaten Madina.
Hal ini diungkapkan Sukhairi ketika mengambil sumpah/janji sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 170 PNS Formasi tahun 2018, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina di Gedung Serba Guna Parbangunan, Jumat (13/5/2022).
Pengambilan sumpah/janji ASN Formasi tahun 2018, golongan III 136 orang dan golongan II 34 orang, dan pengambilan sumpah/janji ASN ini berdasarkan keputusan Bupati Madina No : 821.12/0250/K/2022 tanggal 25 pebruari, dan No : 821.14/0251/K/ 2022 tanggal 25 Pebruari 2022.
Bupati Madina HM.Jafar Sukhairi Nasution menyampaikan setelah diambil sumpahnya harus menjadi agen perubahan dan mengabdi untuk kemajuan Kabupaten Madina, jangan setelah dilantik langsung minta pindah keluar Daerah.
[br]
"Kita meminta kepada ASN Formasi 2018 yang baru saja diambil sumpah/janjinya agar menjadi agen perobahan dan mengabdi untuk Kabupaten Madina dan jangan minta pindah setelah menerima SK," sebut Bupati.
Berikan contoh yang terbaik bagi Madina, kata Bupati, setelah dilantik jangan langsung minta pindah ketempat lain atau keluar daerah lain.
"Saya tidak izinkan itu dan kepada Kepala Badan Kepegawaian (BKD) agar tidak mengizinkan untuk pindah, karena itu atas permintaan mereka (ASN) saat melamar jadi CPNS," tegasnya.