MATATELINGA, Medan - Terkait kasus penganiyaan dan penikaman 3 pelajar berinisial MA, AZ dan MT di Jalan Sei Padang, akhirnya Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru dan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan 10 orang pelaku yang juga berstatus pelajar.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa melalui sambungan telepon, Jumat (13/5/2022) sore.
"Iya benar ada 10 orang yang kita amankan, yang rata-rata masih berstatus pelajar," ucap Kompol Teuku Fathir.
Namun mantan Kapolsek Medan Baru ini masih enggan memberitahukan identitas 10 pelajar tersebut.
[br]
"Kalau inisialnya nggak usah dulu lah ya. Kasusnya masih ditangani Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kejadian penikaman yang terjadi di salah satu areal olahraga Futsal Jalan dr Mansur, ternyata kejadian tersebut dilatar belakangi sakit hati lantaran kalah dalam pertandingan.
Menurut informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, bermula saat korban berinisial MA, AZ dan MR pulang dari sekolah dan pergi menonton teman-teman mereka yang sedang bertanding futsal dengan sekolah lainnya.
Saat itu, rekan-rekan korban yang memenangkan pertandingan dengan skor 15-1.
[br]
Usai pertandingan, korban bersama rekannya berniat pulang ke rumah masing-masing.
Saat melintas di Jalan Karya Baru, hingga Jalan Sei Padang, Kecamatan Medan Baru tiba-tiba melintas lawan tanding futsal yang langsung melakukan penyerangan terhadap para korban.
Akibat kejadian itu, korban berinisial MA mengalami luka tusuk pada bagian punggung belakang kanan dan kiri, AZ luka pada bagian kepala serta MR luka tusuk pada bagian punggung sebelah kiri, Selasa (10/5/2022) sekira pukul 18.45 WIB.