MATATELINGA, Madina - Satu unit escavator telah berhasil diamankan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Sumatera Utara.
Escavator ini diamankan ketika petugas melakukan operasi penangkapan Penambang Emas Tanpa Izin (Peti) yang memasuki Kawasan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) di Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin (16/5/2022).
Alat berat ini telah terparkir di pinggir jalan Kantor Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) Madina dekat Simpang Aek Galoga Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan untuk diproses lebih lanjut.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha TNBG Madina, Boby Nopantri membenarkan alat berat tersebut dan sudah ada di Kantor TNBG Madina.
"Satu unit escavator udah sampai di kantor kita. Saat ini kita sedang memproses segala administrasi dan lain-lainnya. Tunggu proses selanjutnya, nanti kita info bagaimana kelanjutannya," jelasnya.
[br]
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan mengapresiasi kinerja dari BPPHLK. Mantan Sekretaris Jendral Partai Demokrat ini menilai dalam memberantas semua praktek ilegal diperlukan kerjasama semua pihak.
"Saya memberikan empat jempol untuk para petugas yang berhasil mengamankan di Taman Nasional Batang Gadis. Ini diperlukan kerjasama semua sektor guna memberantas segala hal yang berbau Ilegal. Kita akan terus kawal agar segala hal yang berbau tambang ilegal di Madina khususnya dan Indonesia secara keseluruhan bisa kita hapus," tegas Hinca.
Dari berbagai informasi yang diterima, pihak BPPHLK juga mengamankan 4 orang yang diduga sebagai pelaku penambang.
Selain pelaku Peti, juga turut diamankan 2 unit alat berat escavator. Namun hingga kini, baru satu unit escavator yang sudah tiba di Kantor TNBG Madina.