Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Warga Tanjungbalai Bawa Sabu 25 Kg Terancam Hukuman Mati

Warga Tanjungbalai Bawa Sabu 25 Kg Terancam Hukuman Mati

Redaksi - Rabu, 18 Mei 2022 20:37 WIB
ist

MATATELINGA, Medan -Jaksa penuntut umum (JPU) Fransiska Panggabean menghadirkan terdakwakasus narkotika jenis sabu seberat 25 kgsecara daring di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (17/5/2022).

Terdakwa Iswandi Siahaan alias Wandi, warga Jalan Spori-pori Lk VI Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai terancam hukuman mati.

Dalam berkas dakwaan menyebutkan, kasusnarkotika jenis sabu seberat 25 kgitu bermula pada 19 Maret 2022, saat terdakwa di di SPBU Arteri Jalan Arteri Kelurahan Sirantau Datuk Bandar Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

"Sekira pukul 10.00 terdakwa dihubungi oleh Asro alias Sapuluh (dalam lidik) dan menawarkan pekerjaan kepada terdakwa untuk membawa narkotika jenis sabu menuju Medan dan terdakwa menyetujuinya," kata JPU Fransiska dihadapan Hakim Ketua Jarihat Simarmata.

Kemudian, sekira pukul 18.30 wib, terdakwa dihubungi oleh Mr. X (dalam lidik) yang merupakan teman Asro dan menanyakan tawaran pekerjaan tersebut.

[br]

Terdakwa lalu diminta Asro untuk datang ke rumahnya di Jalan Sei Lendir Kecamatan Sungai Payang Kabupaten Asahan dan sekira pukul 21.00 Wib dan terdakwa diberikan uang Rp900 ribu untuk menyewa kendaraan dan uang jalan untuk mengantarkan narkotika jenis sabu ke Medan.

Hingga terdakwa menjemput narkotika jenis sabu di Jalan Tangkahan Pasir Kelurahan Seil Lendir Kecamatan Sungai Payang dan sekira pukul 22.00 Wib.

Di sana, teman terdakwa sudah menunggu dan kemudian memasukkan tiga buah karung goni berbagai merek yang berisikan narkotika jenis sabu.

Setelah itu, berangkat menuju Medan. Namun, saat terdakwa berada di SPBU Arteri Jalan Arteri Kelurahan Sirantau Datuk Bandar Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai untuk mengisi bahan bakar kendaran, tiga anggota polisi dari Ditresnarkoba Polda Sumut mendatanginya.

Sebelumnya, ketiga saksi polisi sudah mendapatkan informasi dari informan bahwa terdakwa menerima narkotika jenis sabu dan langsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa.

[br]

Dari mobil yang dibawa terdakwa ditemukan, barang bukti satu buah karung goni plastik warna putih merek COMPACT 65 berisikan 10 plastik lakban hitam yang berisikan plastik teh cina berisi narkotika jenis shabu masing masing seberat 1000 gram.

"Satu buah karung goni plastik warna putih merek FPM Compound yang berisikan 5 plastik lakban hitam yang berisikan plastik teh cina yang bertuliskan narkotika jenis shabu masing masing seberat 1000 gram, satu buah karung goni plastik warna putih merek NK Compact 2 yang berisikan 10 plastik lakban hitam yang berisikan plastik teh cina yang bertuliskan Guanyinwang berisi narkotika jenis sabu masing masing seberat 1000 gram," ucap JPU.

Total keseluruhan sabu tersebut seberat 25.000 gram. Dari penuturan terdakwa, narkotika jenis sabu seberat 25.000 gram tersebut diterima dari Baba atas perintah Asro dan Mr X untuk dibawa menuju Medan dan terdakwa telah menerima uang sebesar Rp900 ribu dari Asro sebagai uang perjalanan membawa narkotika jenis sabu menuju Medan.

Sehingga, lanjut JPU, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 114 ayat (2) undang-undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Momentum Idul Adha, Plh Wali Kota Ajak Masyarakat Bersinergi membangun Daerah

Berita Sumut

Presiden Prabowo Sumbang Sapi Limousin untuk Warga Tanjungbalai

Berita Sumut

Pemkot Tanjungbalai Berkomitmen Dukung Sektor Pertanian

Berita Sumut

Bawa Keranda, Pemuda Tanjungbalai Kecam Konten Arlinda 'Jantung Pisang86' yang Diduga Rendahkan WNI"

Berita Sumut

Kasus Disiplin istri Walikota Tanjungbalai dibawa ke BKN

Berita Sumut

Victim 61 Dukung Paslon MADINA Di Pilkada Kota Tanjungbalai 2024