MATATELINGA,
Medan - Inspektorat Kota Medan didesak membuka hasil pemeriksaan mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Zain Noval.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsongmendesak Inspektorat Medan terbuka soal dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Medan agar pemberantasan KKN tidak terkesan basa-basi.
Dikatakannya, hasil pemeriksaan Zain Noval bisa segera ditindaklanjuti secara hukum.
"Kalau memang terbukti saudara Zain Noval melakukan dugaan jual beli jabatan, maka dapat dilakukan proses hukum selanjutnya," jelas Rudiyanto, Selasa (17/5/2022).
Dia mengingatkan agar pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Medan sejak akhir Maret lalu jangan sekadar formalitas belaka.
[br]
Apalagi, Wali Kota Medan Bobby Nasution tidak menoleransi segala bentuk KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) di Pemkot Medan.
"Oleh sebab itu, kami minta pemeriksaannya benar-benar serius," ungkap Politisi PKS ini.
Rudiyanto pun mengingatkan Inspektorat Kota Medan tidak main-main dalam penegakan disiplin terhadap aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu.
"Jangan sampai muncul perasaan warga Medan bahwa pemberantasan KKN di Pemkot Medan cuma sekedar basa-basi saja," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah menonaktifkan Zain Noval dari jabatannya Kepala BKD dan PSDM Kota Medan terkait dengan dugaan jual beli jabatan.