Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Tiga Pelaku Penipuan Emas Dalam Angkot Diringkus

Tiga Pelaku Penipuan Emas Dalam Angkot Diringkus

Redaksi - Kamis, 19 Mei 2022 11:22 WIB
Matatelinga/ist
Ketiga pelaku yang diringkus yakni HT (52) warga Jalan Gurilla Medan, OP (40) warga Jalan Sempurna Medan, dan MP (56) warga Jalan Pancing, Medan.
MATATELINGA, Medan - Tiga pelaku penipuan modus emas jatuh di dalam angkutan kota (Angkot) di Jalan Sisingamangaraja, Medan diringkus Petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak pada Rabu (18/5/2022).

Ketiga pelaku yang diringkus yakni HT (52) warga Jalan Gurilla Medan, OP (40) warga Jalan Sempurna Medan, dan MP (56) warga Jalan Pancing, Medan.

Ketiga pelaku diamankan setelah menipu korbannya, Logawarti Sigiro (19) warga Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir SH MH melalui Kanit Reskrim AKP M Ridwan, membenarkan telah mengamankan ketiga pelaku penipuan modus emas jatuh di dalam angkot tersebut.

Dikatakan Kanit Reskrim, kejadian pada Rabu, 18 Mei 2022 sekira pukul 11.00 WIB, korban menunggu angkot KPUM 64 di Jalan Sisingamangaraja simpang Fly Over Amplas.

[br]

Tidak berapa lama, angkot yang ditunggu korban tiba dan korban naik ke angkot KPUM 64 karena hendak pergi ke Kampus Universitas Panca Budi Jalan Gatot Subroto, Medan.

"Setelah korban naik ke angkot lalu dua pelaku juga naik ke angkot tersebut. Kedua pelaku sudah terlebih dahulu memantau calon korbannya dari pinggir jalan," jelas Kanit Reskrim.

Setelah berjalan beberapa menit selanjutnya satu orang lagi pelaku naik juga ke angkot sehingga ada tiga orang pelaku berada di dalam angkot tersebut.

Saat angkotnya sampai di traffic light simpang Jalan Tritura, salah satu pelaku yang duduk berada di samping korban meletakan emas palsu yang dibungkus menggunakan uang pecahan Rp10.000 dan surat emas palsu dengan harga emas tersebut tertulis sebesar Rp2.950.000 ke lantai angkot di bawah tempat duduk korban.

"Seorang pelaku mengatakan kepada korban, uang siapa yang terletak ini. Korban pun melihat dan berkata bukan punya saya. Kemudian pelaku mengajak korban untuk berbagi hasil emas yang ditemukan," ujar Kanit Reskrim.

[br]

Sebagai jaminan para pelaku menukarkan gelang emas tersebut dengan handphone miliknya. Korban baru menyadari bahwa gelang emas tersebut adalah palsu setelah para pelaku turun dan pergi meninggalkan korbannya di dalam angkot.

Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Patumbak. Tidak butuh waktu lama, Polsek Patumbak berhasil mengamankan ketiga pelaku di Jalan Sisingamangaraja tepatnya Jalan Garu I saat hendak beraksi mencari korban berikutnya di dalam angkot.

"Dari ketiga pelaku diamankan barang bukti satu unit Handphone Infinix Smart 5, tiga gelang emas palsu, dua handphone Nokia dan tiga dompet," kata AKP Ridwan.

Ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Patumbak guna menjalani proses hukum. "Kita masih mendalami apakah ada korban lainnya dari perbuatan pelaku. Kita akan terus memberantas pelaku lainnya dengan modus seperti ini," pungkasnya.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Kabarnya, Peredaran Narkoba "Marak" Beredar di Desa Patumbak ll

Berita Sumut

Penasehat Hukum Riki Irawan SH MH Desak Polsek Patumbak Tangkap Oknum Premanisme Berkedok OKP

Berita Sumut

Ada Informasi Lokasi Judi, Personel Sat Brimob Polda Sumut Bersama Personel Polsek Patumbak Langsung Seser

Berita Sumut

URC Polsek Patumbak Ciduk Curanmor

Berita Sumut

Kawanan Begal Merampok, Tak Jauh dari Markas Polsek Patumbak

Berita Sumut

Kapolsek Patumbak Tertibkan Lapak Pengutipan Retribusi Angkot