MATATELINGA, Medan - Kabar yang menyebut Bupati Labuhanbatu, dr H Erik Adtrada Ritonga, MKM menerima penghargaan sebagai bupati terbaik dari Ombudsman RI, ternyata berita hoax alias berita bohong.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan Ombudsman tidak pernah menggelar acara pemberian penghargaan kepada bupati, terutama kepada Bupati Labuhambatu di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, seperti yang dimuat sejumlah media online.
Salah satu media online misalnya, memuat berita tersebut pada Minggu (15/5/2022) dengan judul "Bupati Labuhanbatu Terima Penghargaan sebagai Bupati Terbaik dari Ombudsman".
Dalam berita itu disebutkan bahwa, acara pemberian penghargaan tersebut berlangsung pada Kamis, 14 Mei 2022. Padahal dalam kalender, tertulis bahwa tanggal 14 Mei 2022 itu adalah Hari Sabtu. Bukan hari Kamis sebagaimana termuat dalam berita.
[br]
Karena berita hoax tersebut sudah dimuat dan beredar luas, maka Abyadi Siregar sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut merasa penting untuk memberi penjelasan. "Tujuannya, agar tidak terjadi kesalahpahaman para pembaca," ujarnya kepada wartawan, Jumat (20/5/2022) di Kantornya Jalan Sei Besitang No 3 Medan.
Menurut Abyadi, terkait berita hoax itu, ada beberapa point' penting yang perlu dijelaskan ke publik. Pertama, bahwa Ombudsman RI Perwakilan Sumut tidak pernah memberi penghargaaan kepada Bupati Labuhanbatu sebagai Bupati terbaik.
"Sekali lagi, Ombudsman RI Perwakilan Sumut tidak pernah memberi penghargaan kepada Bupati Labuhanbatu sebagai Bupati terbaik," tegasnya.
Kedua, Ombudsman RI Perwakilan Sumut tidak pernah menggelar acara pemberian penghargaan sebagai Bupati terbaik kepada Bupati Labuhanbatu di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan pada Kamis, 12 Mei 2022.
[br]
Ketiga, foto yang dipakai dalam melengkapi berita tersebut adalah foto Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar bersama para kepala daerah yang meraih predikat kepatuhan tinggi dalam pemenuhan standar pelayanan publik.
Foto itu diambil di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut Jalan Sei Besitang Medan pada Selasa, 18 Januari 2022, saat acara Penganugerahan Penghargaan kepada 7 kepala daerah di Provinsi Sumut yang meraih penghargaan predikat kepatuhan tinggi dalam pemenuhan standar pelayanan publik.
Ketujuh kepala daerah itu adalah Walikota Medan, Walikota Tebingtinggi, Bupati Batubara, Bupati Tapsel, Bupati Dairi, Bupati Humbahas, dan Wakil Walikota Siantar.
"Jadi, foto itu bukan di Aula Tengku Rizal Nurdin seperti yang disebutkan dalam berita media itu. Foto itu diambil di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Dan juga, dalam foto itu tidak ada Bupati Labuhanbatu," tegas Abyadi Siregar.
Keempat, sesuai hasil Survei Penilaian Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di 34 Pemda se Sumut yang dilakukan Ombudsman tahun 2021, Pemkab Labuhanbatu sama sekali tidak meraih yang terbaik.