Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Warga Desa Kampung Kapas Adukan PTPN IV ke Menteri BUMN

Warga Desa Kampung Kapas Adukan PTPN IV ke Menteri BUMN

- Sabtu, 21 Mei 2022 18:51 WIB
Reza/Matatelinga.com
Warga Desa Kampung Kapas menyerahkan laporan kepada Menteri BUMN Erick Tohir di Medan, Jumat, (20/5/2022).

MATATELINGA, Madina- Perwakilan masyarakat dari Desa Kampung Kapas mengadukan PT. Perkebunan Nusantara IV kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir di Medan, Jumat (20/05/2022).

Pengaduan masyarakat Desa Kampung Kapas ini terkait dengan lahan masyarakat yang dikuasai oleh PTPN IV sejak tahun 2010.

Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum masyarakat Desa Kampung Kapas Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal, Ridwan Rangkuti, SH.

Menurut Ridwan, laporan tertulis yang diberikan kepada Menteri BUMN dalam Kunjungan Kerjanya di Sumatera Utara kemarin merupakan langkah akhir yang diambil masyarakat.

"Kami mengadukan kepada Menteri BUMN tentang sengketa yang tak pernah usai. Masyarakat Desa Kampung Kapas ini seolah bosan dan tak tahu mau berbuat apa lagi.

[br]

Sehingga kami mencoba untuk mengadukan PTPN IV ini langsung kepada Menteri BUMN," jelas Ridwan melalui siaran pers yang diterima wartawan, Sabtu (21/05/2022).

Pengacara dari Kantor Law Office, Ridwan Rangkuti, SH, MH ini juga menegaskan laporan ini juga berdasarkan dari perjuangan secara hukum masyarakat Desa Kampung Kapas.

Dia mengatakan PTPN IV secara semena-mena merampas tanah milik masyarakat yang telah bersertifikat hak milik yang telah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak tahun 2010-2011.

Dalam laporan tersebut, dia juga menceritakan kekecewaannya terhadap pemerintah Kabupaten Madina yang seolah-olah abai terhadap hak-hak masyarakat di Desa Kampung Kapas.

"Bupati memang sudah mengeluarkan surat kepada PTPN IV. Surat ini berdasarkan rekomendasi dari Gugus Reforma Agraria Madina.

[br]

Namun sayangnya dalam surat itu, tanah dari masyarakat Desa Kampung Kapas tidak masuk dalam rekomendasi yang harus dikembalikan kepada masyarakat. Hanya desa kampung kapas I dan desa Batahan IV," jelas Ridwan.

Padahal menurut Ridwan, banyak fakta-fakta yang dibeberkannya ketika DPRD Madina menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dari Desa Kampung Kapas, Desa Kampung Kapas I dan Desa Batahan IV.

Termasuk dengan sudah tidak berlakunya, Izin lokasi dari PTPN IV yang diterbitkan tahun 2007, dan sejak 2010 tidak pernah diterbitkan lagi izin lokasi dari Bupati Madina dan BPN Madina.

"Dalam RDP dengan DPRD Madina kemarin saya sudah menjelaskan dan membuka dengan terang tentang fakta-fakta yang seolah disembunyikan PTPN IV.

Bahkan dalam perjalanan untuk menuntut hak kami ini, kami sudah memenangkan gugatan terhadap PTPN IV," tegas Ridwan.

[br]

Ketua Peradi Padang Sidempuan ini juga berharap dengan adanya laporan langsung dari masyarakat desa Kampung Kapas ini, pihak Kementrian BUMN bisa melakukan evaluasi terhadap PTPN IV.

Dia juga mengatakan, laporan ini disampaikan kepada Kepala kantor Sekretariat Negara, Kapolri, Menteri Agraria/Kepala BPN, Jaksa Agung, hingga ke Presiden RI, Joko Widodo.

"Kami berharap laporan ini segera ditindak lanjuti. Agar hak-hal masyarakat yang menjadi klien saya bisa segera mereka terima. Kasihan mereka, sudah terlalu lama ditindas hak-hak mereka," ungkap Ridwan. (MTC/Reza)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Pasutri Asal Madina Tunaikan Rukun Islam Kelima

Berita Sumut

FMI Madina Soroti PETI Aek Nabara

Berita Sumut

Pererat Sinergi, Pinca BRI Panyabungan Sambangi PN Mandailing Natal

Berita Sumut

GM GRIB Jaya Madina Kritik Keras: Longsor Berulang, Pemprov Sumut Seolah Tutup Mata

Berita Sumut

Sinergi PLN UP3 Padangsidimpuan dan Polres Madina Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan

Berita Sumut

KMI Akan Gelar Aksi di KPK RI, Soroti Dugaan Praktik Korupsi Kepala Dinkes di Mandailing Natal