Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Lawan Polisi saat Ditangkap, Tersangka Narkoba Didor

Lawan Polisi saat Ditangkap, Tersangka Narkoba Didor

- Senin, 23 Mei 2022 16:27 WIB
Matatelinga.com/ist

MATATELINGA, Sidimpuan - Polisi membekuk tersangka ARN seorang pengedar narkoba di Jalan Sudirman Kelurahan Timbangan Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Kamis (19/5/2022) sekira pukul 17.00 wib.

Saat melakukan penangkapan, Petugas sempat mendapat perlawanan dari ARN yang mencoba melarikan diri dengan cara mendorong petugas hingga terjatuh ke dalam jurang.

"Tersangka ARN ini merupakan TO (target operasi) oleh petugas," kata Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Sammailun Pulungan, SH, Senin (23/5/2022).

Kasat AKP Sammailun Pulungan SH, menerangkan kepada wartawan bahwa petugas hendak mengamankan seorang terduga bandar narkoba yang juga menjadi TO berinisial, M.

[br]

Petugas mendapat informasi, bahwa M hendak melakukan transaksi narkoba di sekitar Pemakaman di Jalan Sudirman, Kelurahan Timbangan.

Tak mau menyia-nyiakan kesempatan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hasilnya, petugas mendapati kedua pria itu.

Namun satu pelaku berusaha melakukan perlawanan dengan cara mendorong personel Bripka Fadli Arisandi, sehingga keduanya terperosok ke dalam jurang.

Ketika terjatuh, ARN mencoba untuk melarikan diri, yang akhirnya Petugas memberikan tembakan peringatan hingga 3 kali. Namun tersangka tidak menghiraukannya, akhirnya dengan terpaksa petugas menembak tangan pelaku untuk dilumpuhkan.

[br]

"Benar, satu pelaku pengedar sabu berinisial ARN harus kita beri tindakan tegas terukur karena mencoba melarikan diri saat akan diamankan," tegas Kasat.

Di dalam proses penangkapan itu, petugas juga sempat mendapat lemparan batu dari beberapa oknum warga yang diduga tidak senang akan keberadaan petugas, lalu Polisi membawa ARN ke RSUD Kota Padangsidimpuan guna mendapatkan perawatan medis.

Kasat menerangkan selain mengamankan ARN, petugas juga menyita barang bukti berupa, 4 bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu seberat 2,14 Gram dan sebungkus kotak rokok milik ARN.

Atas perbuatannya, ARN akan diproses hukum lebih lanjut sesuai UU No.35/2009 tentang narkotika.

"Saat ini, tersangka ARN masih dalam perawatan medis di RSUD Kota Padangsidimpuan. Sementara pria berinisial M yang melarikan diri masih dalam pengejaran," tandasnya.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Berani nyimpan Narkoba dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Berita Sumut

Empat Tersangka Diringkus Tim Anti Narkoba Polres Asahan

Berita Sumut

Polisi Dalami Air Gun Digunakan Preman Kampung Aniaya Pasutri

Berita Sumut

Kejati DKI Tahan Pengusaha Asal Malang Terkait Perkara Fintech Koinworks

Berita Sumut

DR Diamankan Polisi Dari Area Pinggir Rel Lingkungan I Kereta Api Marbau

Berita Sumut

Dari penginapan Losmen, Tiga Pria Menuju Sel Polres Tebingtinggi