Selama 2021, 925 Orang Anak Alami Kekerasan Seksual di Sumut

- Rabu, 25 Mei 2022 18:31 WIB
Diskominfo Sumut
Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis menjadi narasumber pada kegiatan Advokasi Pemanfaat Internet Dalam Rangka Perlindung

MATATELINGA, Medan - Dampak negatif internet terhadap anak semakin mengkhawatirkan. Tidak hanya sekedar gangguan fisik dan kesehatan, penggunaan internet yang tidak terkontrol juga dapat mengakibatkan anak rentan menjadi korban kekerasan seksual.

Berdasarkan Sistem Data Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) Tahun 2021 yang ada pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terdapat korban kekerasan terhadap anak sebanyak 925 orang.

Kasus kekerasan terbesar adalah korban kekerasan seksual pada anak sebanyak 533 orang, yang diakibatkan berbagai faktor, diantaranya adalah internet.

Karena itu, menurut Ketua Tim PenggerakPemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK)Sumatera Utara(Sumut) Nawal Lubis, peran orang tua sangat penting dalam upaya mencegah dampak negatif penggunaan internet terhadap anak.

"Perkembangan teknologi yang begitu pesat di mana anak-anak sudah bisa mengakses internet dengan mudahnya. Ada dampak positifnya, namun yang harus diantisipasi adalah dampak negatifnya," ucap Nawal Lubis saat menjadi narasumber webinar tentang advokasi pemanfaatan media informasi (internet) dalam rangka perlindungan anak, di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Rabu (25/5/2022).

[br]

Hadir dalam kegiatan webinar itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut Nurlela, para Kepala Dinas PPPA Kabupaten/Kota, pimpinan organisasi masyarakat pemerhati anak dan perempuan, serta lainnya secara virtual.

Menurut Nawal, untuk melindungi anak dari dampak negatif internet tersebut antara lain, orang tua perlu melakukan pendekatan dengan hati.

Mendampingi anak dalam mengakses internet dan mengetahui seluruh akses jejaring sosial dan lainnya.

"Orang tua juga dapat menggunakan aplikasi ramah anak, bisa jadi pilihan sebagai cara mendidik anak di era digitaldan mendisiplinkan penggunaan smartphone. Sudah banyak pengembang perangkat lunak yangmemungkinkan orangtua memasang aplikasi ramah anak atau melalui parental control," katanya.

Nawal juga mengingatkan pada orang tua agar menjadi panutan bagi anak, dengan bertindak sopan dan bijak di mediasosial, karena anak-anak merupakanpeniru handal.

[br]

Selalu sediakan waktu untuk makan bersama, bercengkrama, dan bicara dari hati ke hati dengan bertatap muka.Mematikan televisi yangtidak ditonton juga dapat membantu untuk fokus pada setiap anggota keluarga.

"Ketika anak mulai bisa berselancar sendiri didunia maya, berikan peringatan pada anak agartidak sembarangan menyebarkan hal-hal yangberbau privasi di dunia online. Hal-hal tersebut dapat berupa foto, alamat, nomor telepon dan lainnya," katanya.

Disampaikan juga, beberapa dampak yang kerap terjadi akibat penggunaan internet pada anak antara lain, terjadinya gangguan pada fisik.

Apabila berlebihan menyebabkan gangguan kesehatan mata, masalah tidur dan sulit konsentrasi, ketidakseimbangan perkembangan motorik, serta gangguan pencernaan.

Juga gangguan perkembangan bahasa dan sosial, yang dapat menunda perkembangan bicara dan bahasa anak, membatasi pergaulan sosial, serta mengurangi waktu berkualitas bersama keluarga.

[br]

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut, Nurlela mengatakan kegiatan ini sebagai upaya perlindungan bagi anak, di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, seperti internet dan berbagai media sosial.

Menurut Nurlela, anak memiliki kecenderungan untuk "up date" dengan informasi terbaru dalam internet, ditunjukkan dengan tingginya minat mereka untuk mengeksplorasi hal-hal baru yang menarik perhatian mereka.

“Sayangnya seringkali mereka kurang berpengalaman serta kurang mampu menilai hal-hal yang baik dan hal-hal yang mungkin membahayakan mereka, maka kita perlu melakukan usaha yang cukup serius agar anak-anak kita dapat terlindungi dari segala dampak negatif dari internet. Tanpa didampingi orang dewasa dalam mengakses dunia online anak-anak sangat rentan untuk terkena dampak terpaparnya mereka terhadap pornografi, cyber bullying, cyber crime, games online serta eksploitasi seksual di dunia online,” tandasnya.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Beras Sumut Surplus 27.633 Ton, Kawasan Pertanian Unggulan Terus Digenjot

Berita Sumut

Lantik 15 Pejabat Bapenda, Pj Sekdaprov Sumut Tekankan Optimalisasi PAD

Berita Sumut

Anak Yatim Penghuni Panti Asuhan Al Arif Rantauprapat Terima Bantuan Menu Makan Malam bersama Dari Sujian / Acan - Tokoh Etnis Tionghoa Labuhanbatu

Berita Sumut

Sosper Perlindungan Anak Robi Barus Bagikan Masker Ke Peserta

Berita Sumut

Pemprov Sumut Perkuat Pelayanan Hukum hingga Desa, Tingkatkan Kapasitas Paralegal

Berita Sumut

Wong Chun Sen: Saya Senang, Anak Stunting Banyak Perubahan, Ingatkan Orangtua Jaga Asupan Gizi dan Pola Makan Anak