MATATELINGA,
Medan -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan memintatiga organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan terkait dalam mengantisipasi masuknya hewan ternak yang terindikasi PenyakitMulut dan Kuku (PMK).
Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik meminta Perusahaan Umum Daerah (PUD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan, Dinas Pertanian dan Perikanan beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dapat mengantisipasi masuknya hewan ternak sapi ke Kota Medan yang terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Ini harus lekas diantisipasi. Sebab ada kecenderungan warga Medan mulai khawatir dalam mengonsumsi daging sapi mengingat merebaknya PMK,” kata Haris Kelana Damanik kepada wartawan, Kamis (26/5/2022).
Diketahui, saat ini terdapat 389 ternak sapi di Kabupaten Deli Serdang diserang PMK. Deliserdang yang berbatasan langsung dengan Kota Medan, merupakan jalur utama lalu lintas menyuplai beragam produk barang dan jasa.
[br]
Termasuk juga kebutuhan daging dan lainnya. Apalagi sejumlah ternak sapi yang diserang PMK itu ada di lima kecamatan Kabupaten Deli Serdang.
Di antaranya Percut Sei Tuan dan Tanjung Morawa. Dua kecamatan itu, kata politisi Partai Gerindra ini, berbatasan langsung dengan Kota Medan.
“Jadi memang harus lekas diantisipasi serius PUD RPH dan OPD terkait. Apalagi dalam waktu dekat umat Islam akan melaksanakan pemotongan hewan qurban pada perayaan Idul Adha,” kata Haris.
Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan ini mengimbau masyarakat Kota Medan tidak perlu cemas secara berlebihan dalam mengkonsumsi daging sapi meski kewaspadaan itu juga sangat perlu.
“Pihak RPH dan Dinas Pertanian dan Perikanan juga perlu memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa Kota Medan masih terbebas dari masuknya hewan sapi terserang PMK,” tandasnya.