Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Fasilitas Umum Masyarakat Tabagsel Dianggap Selama Ini Kurang Jadi Prioritas

Fasilitas Umum Masyarakat Tabagsel Dianggap Selama Ini Kurang Jadi Prioritas

- Rabu, 01 Juni 2022 10:17 WIB
Matatelinga/ist
MATATELINGA, Sidimpuan - Mengacu pada rilis Sumatera Utara dalam angka 2022 dan Data Resmi Kementerian terkait terlihat bahwa kabupaten dan kota di kawasan Tapanuli bagian Selatan meliputi Kabupaten Paluta, Palas, Madina, Tapsel dan Padangsidimpuan masih tertinggal pada pemenuhan hak dasar warganya.

Capaian kinerja khususnya aspek sosial selalu terbelakang dari kabupaten/kota pada kawasan lain di Sumatera Utara. Malah, rilis dari Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dari 33 kabupaten/kota se Sumut terdapat 9 kab/kota berstatus tertinggal, 3 diantaranya Kab/kota yang berada di wilayah Tabagsel yakni Paluta, Palas dan Madina.

"Analisa kami hal ini akibat tidak konsistennya kepala daerah di Tabagsel dalam memanfaatkan APBD dan potensi sumber daya alam dan manusianya," kata Direktur Pusat Analisis Layanan Dasar Masyarakat, Subanta Rampang Ayu, ST kepadamatatelinga.com, Rabu (1/6/2022).

Hak dasar masyarakat seperti listrik, air bersih, sanitasi, pendidikan dan kesehatan, masyarakat Tabagsel selama ini kurang menjadi prioritas padahal merupakan urusan wajib yang harus disediakan Pemda.

Akses listrik misalnya, Jumlah rumah tangga yang sama sekali belum menikmati listrik PLN di seluruh kab/kota di tabagsel minus kota padangsidimpuan persentasenya tergolong tinggi.

[br]

Rilis data Kementerian ESDM soal tingkat elektrifikasi kab/kota memperlihatkan bahwa seluruh daerah di kawasan tabagsel jangankan 100 persen, 98 persen saja sulit.

Demikian halnya akses terhadap sanitasi layak seluruh kab/kota di kawasan tapanuli bagian selatan persentasenya rendah dibanding dengan kab/kota lainnya. Banyak masyarakatnya yang belum memiliki jamban dan septik tank di rumah masing-masing.

Selain itu, jumlah rumah tidak layak huni juga tinggi angkanya. Malah, akses terhadap air bersih memprihatinkan, data dari Provinsi Sumut dalam angka 2022, seluruh kab/kota di Kawasan Tabagsel persentase akses masyarakatnya rendah dan selalu menempati rangking 10 besar terendah.

"Sedihnya, sesuai data dan hasil survei yang kami lakukan banyak masyarakat yang masih menggunakan air permukaan untuk kebutuhan air minumnya. Ini jelas sudah tidak dapat ditoleransi karena menyangkut derajat kesehatan anak cucu kita," ujar Subanta.

Analisis yang dilakukan lembaga yang fokus terhadap hak dasar masyarakat ini, ketertinggalan kab/kota yang berada di kawasan tabagsel khususnya menyangkut hak dasar masyarakat terjadi akibat para kepala daerahnya lebih memprioritaskan urusan pilihan seperti pembangunan taman-taman daripada urusan wajib seperti penataan ruang, air bersih, perumahan, sanitasi dan listrik.

[br]

"Hasil dari pembangunan urusan pilihan ini hanya sesaat dan dinikmati sebagian kecil masyarakat. Pemimpin daerah harusnya konsisten dengan tujuan pembangunan daerah yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai UU Pemda," beber Subanta.

Malah, urusan yang paling wajib yaitu arahan tata ruang dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan penjabaran visi misi yang terangkum dalam RPJMD yang sudah disepakati bersama dengan pihak legislatif sering terabaikan.

"Di dalam RTRW itu sudah dirinci mana-mana kawasan strategisnya, pola ruang dan.pola struktur rencana pengembangan wilayahnya dalam jangka panjang yakni 20 tahun dan dipertegas dalam RPJMD periode 5 tahun kepala daerah sebagai landasan perencanaan jangka menengah," ucapnya.

Namun, sering kegiatan yang dilaksanakan berbau politis dan tujuan politis, Sehingga tidak mengherankan sampai dengan tahun 2022 ini, masyarakat kawasan Tapanuli bagian Selatan terhadap hak dasar seperti listrik, air bersih, sanitasi, rumah layak huni, angka melanjutkan ke perguruan tinggi dan stunting menjadi rendah.

Ke depan seharusnya para kepala daerah harus lebih fokus melaksanakan kegiatan urusan wajib. Setelah urusan wajib terpenuhi baru dilakukan urusan pilihan untuk memanjakan masyarakatnya dengan pembangunan sarana dan prasarana pendukung seperti taman-taman, menara ataupun lain sebagainya.

"Di era serba canggih dan terbuka ini masyarakat butuh sentuhan mendasar sehingga pelaksanaan APBD menjadi bermanfaat dan tingkat kepuasan masyarakat terjaga," pungkas Subanta.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh: Sampaikan Aspirasi Secara Tertib, Jangan Rusak Fasilitas Umum

Berita Sumut

Miliki Potensi Besar, Pemko Padangsidimpuan Gandeng Investor 'Suzuya' Bangun Mall di Kota Salak

Berita Sumut

Kapolres Pematangsiantar Beber Kasus Pencurian Fasilitas Umum Dayok Mirah dan Pengancaman Bersenpi

Berita Sumut

Pemko Padangsidimpuan Peringati HLUN ke 26 Tahun

Berita Sumut

42 Pejabat Fungsional Hasil Penyetaraan Jabatan Pemko Padangsidimpuan Dilantik

Berita Sumut

Pemko Padangsidimpuan Gelar Upacara HKN di Stadion HM Nurdin