MATATELINGA,
Medan - Dua oknum ASN bersama seorang warga tertangkap tangan saat pesta narkoba di sebuah rumah Komplek Vila Gading Mas Medan.Kedua oknum ASN tersebut berininisial MAA (45) warga Komplek Villa Gading Mas II dan MLN (40) warga Jalak Limau Manis.Sementara, warga sipil tersebut berinisial AZR (42) warga Jalan STM, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung menjelaskan ketiga tersangka ditangkap di rumah MAA, pada Senin (23/5/2022) lalu.[br]Penangkapan terhadap para tersangka, berdasarkan adanya informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut."Mereka kedapatan beberapa minggu yang lalu dan kita amankan," ucap Kasat Narkoba Polrestabes Medan.Menurut informasi bahwa, tersangka MAA berdinas di Dinas Pencegah Pemadaman Kebakaran (P2K) Kota Medan dan MLN merupakan oknum ASN di salah satu Kantor Camat Kota Medan."Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa, satu buah alat penghisap sabu, satu buah kaca Pirex yang berisikan sisa sabu seberat 1,22 gram. Kepada polisi, para pelaku mengakui baru saja menggunakan sabu di rumah MAA," ucap Rafles.[br]Katanya lagi, yang bertugas membeli sabu adalah MLN dengan menggunakan uang MAA dan AZR.Rafles menambahkan kini ketiga pelaku telah diserahkan ke panti rehabilitasi. Namun, untuk berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan."Ketiganya positif narkoba dan sudah dibawa ke panti rehabilitasi, " pungkasnya.