Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Simpan 0,79 Gram Shabu Di Belakang Kulkas, Ewok Di Simpan Polisi dalam Sel

Simpan 0,79 Gram Shabu Di Belakang Kulkas, Ewok Di Simpan Polisi dalam Sel

- Jumat, 03 Juni 2022 21:45 WIB
Mtc/ist
Ewok beserta barang bukti saat berada di kantor Sat Res narkoba Mapolres Tebingtinggi, Rabu siang (01/06/2022)
MATATELINGA. Tebingtinggi - Ewok (47) warga Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terpaksa harus disimpan Polisi dalam sel tahan Sat Res Narkoba Mapolres Tebingtinggi setelah kedapan menyimpan narkotika jenis shabu-shabu di balik kulkas yang berada di dalam rumahanya.

Di duga pelaku Ewok saat ditangkap bukan oleh personil Sat Res Narkoba Mapolres Tebingtinggi melainkan oleh personil Unit Reskrim Mapolsek Tebingtinggi pada Rabu siang (01/06/2022) sekira pukul 14.45 Wib di dalam rumahanya yang berada di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Sergai.

Dari tangan Ewok Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket/bungkus plastik transparan yang didalamnya berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor (brutto) 0,79 Gram dan berat bersih (netto) 0,58 Gram.

Baca Juga:Warga Antusias Resmikan Rumah Aspirasi Bang Ondim

Selain itu juga di temukan barang bukti lainnya berupa 1 buah kaca pirex yang didalamnya berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu yang mana setelah dilakukan penimbangan dengan berat kotor (brutto) 1,40 Gram, 1 buah alat hisap bong, 1 buah pipet runcing, 4 lembar plastik klip trasparan kosong dan 1 buah dompet warna putih bercorak bunga.

Menurut keterangan Kasi Humas Mapolres Tebingtinggi, AKP.Agus Arianto dalam siaran persnya, Jum’at siang (03/06/2022) di Mapolres Tebingtinggi, penangkapan terhadap di duga pelaku Ewok berawal dari adanya laporan warga yang menyebutkan kalau pelaku sering menggunakan narkotika jenis shabu di dalam rumahanya.

Berdasarkan informasi tersebut, pada Rabu tanggal 01 Juni 2022 sekira pukul 14.45 Wib Pihak Petugas Kepolisian Resor Tebingtinggipun langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku saat sedang berada di dalam rumahanya.

Yang pada saat melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku, personil Unit Reskrim Mapolsek Tebingtinggi ada menemukan barang bukti berupa 1 paket/bungkus plastic klip transparan yang berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu, itu ditemukan tepat diatas lantai belakang kulkas, 1 buah alat hisap bong lengkap dengan 1 buah kaca pirex ditemukan diatas lantai sebelah kiri kulkas, 1 buah dompet yang didalam berisi 1 buah pipet runcing dan 4 lembar plastik klip kosong ditemukan diatas lantai sebelah kanan kulkas, uang tunai Rp 390.000,- ditemukan didalam saku celana depan sebelah kanan, 2 buah mancis ditemukan diatas meja dapur.

[br]

Saat di lakukan introgasi kepada pelaku terkait barang bukti tersebut, pelakupun menjelaskan kalau barang bukti narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya sendiri.

Mengetahui hal tersebut selanjutnya tersangka berikut barang buktinya langsung dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Tebingtinggi untuk diperiksa dan diambil keterangananya guna proses perkaranya lebih lanjut.

“Pelaku dalam kasus ini di jerat melanggar Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” jelas kasi Humas. (bas)

Editor
: Rizky

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Pengen Punya Keahlian Pengobatan Alternatif, Ikuti Pelatihan Totok Punggung

Berita Sumut

Pemilik Sabu Ini Di Laporkan Warga Lewat Facebook

Berita Sumut

Kapolres Pimpin Sertijab 2 Kasat Dan 1 Kapolsek

Berita Sumut

Tak Sampai 1 x 24 Jam Pembunuh Nita Berhasil Di Amankan

Berita Sumut

Pengedar Sembunyikan Sabu di Kandang Ayam

Berita Sumut

Sekda Di Lantik Jadi Dewan Pengawas PDAM Tirta Bulian Kota Tebingtinggi