MATATELINGA, Simalungun - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap pria yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu, Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH membenarkan informasi tersebut.
"Benar telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pria dewasa oleh Unit-I Sat Narkoba Polres Simalungun dari kediamannya di daerah Huta-3 Perlanaan Kecamatan Bandar," ujarnya ketika dikonfirmasi, Sabtu (4/6/2022).
Kanit-I Polres Simalungun, Iptu Dian Putra, SSos menambahkan Petugas unit-I Satuan Nakorba Polres Simalungun mendapatkan perintah dari Kasat Narkoba untuk melakukan penyelidikan yang sebelumnya menerima informasi dari masyarakat.
"Pak Kasat Narkoba pada hari Kamis, 2 Juni 2022 menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, bahwasanya di Huta 3, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba, dan langsung meminta kami (unit-I) untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut," ucap Dian.
[br]
Selanjutnya Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang sudah diinformasikan sebelumnya. Sekira pukul 19.00 WIB dilakukan penggerebekan terhadap rumah yang dimiliki oleh pria yang berinisial ID.
"Dari dalam rumah, Tim berhasil mengamankan ID (34) yang merupakan warga Huta 3 Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dengan barang bukti dua bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 1,34 gram, satu plastik klip kosong, uang hasil penjualan sejumlah Rp 100.000," ujar Dian.
Hasil dari interogasi awal terhadap ID, kata Kanit, bahwa diduga sabu-sabu tersebut adalah benar miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki didaerah Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya Tim melakukan pengembangan namun tidak menemukan pria yang dimaksud ID. "Saat ini ID dan barang bukti telah dibawa ke Polres Simalungun guna dilakukan proses pemeriksaan selanjutnya," tandas Iptu Dian.