MATATELINGA,
Tanjungbalai - Pemerintah Kota Tanjungbalai menyebut pemberian hibah pembangunan sebesar Rp 5,6 milyar kepada pihak kejaksaan dan kepolisian daerah itu merupakan pengajuan dari institusi aparat penegak hukum (APH) tersebut.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Walikota (Plt) Tanjungbalai, H Waris Thalib SAg MM dalam temu pers, menjawab isu miring di Aula Balai kota Selasa (07/06/2022).
"Besaran dana hibah tersebut merupakan usulan instansi terkait , layak dan tidak layaknya besaran dana itu juga tergantung kebutuhan dan itu telah dibahas bersama di Badan Anggaran (Banggar) DPRD," kata Waris Tholib.
Menurut Waris, pemberian hibah tersebut bagian dari bentuk pemerataan pembangunan sebab instansi aparat penegak hukum bagian 'Penting' dari Forkompinda.
[br]
"Secara menyeluruh Forkompinda adalah bagian penting dan merupakan satu kesatuan jajaran pemerintah," ujarnya.
Waris juga menerangkan meski didera minimnya angaran pihaknya terus berupaya menyiasati agar pembangunan dapat menyentuh kebutuhan masyarakat, berbagai cara sedang diupayakan seperti pengajuan proposal infrastruktur ke pemerintah provinsi maupun pusat, tak luput pula CSR kepada pihak perusahaan ataupun pengusaha.
Sebagai bentuk percepatan, kata Waris, pihaknya kini sedang mengadang program 'swadaya' tanpa mengunakan dana pemerintah untuk pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti bedah rumah yang telah dilakukan di Kecamatan Teluk Nibung.
Sementara itu, Pj Sekdakot Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung menyatakan dasar pemberian hibah tertuang dalam Permendagri 14 tahun 2016 dan pengalokasian hibah itu juga telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD 2022.
[br]
"Hibah pembangunan kepada Kepolisian dan Kejaksaan dibenarkan oleh Permendagri. Pengalokasiannya atas persetujuan DPRD dan sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD 2022," kata Nurmalini.
Disisi lain, pimpinan DPRD Kota Tanjungbalai Surya Darma AR ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan disetujuinya pemberian dana hibah tersebut disebabkan APH sebagai mitra Pemerintah, DPRD memandang APH perlu memiliki gedung yang berkualitas. "Karena Mitra dan mereka membutuhkan itu," ujar Surya Darma.
Untuk diketahui Pemerintah kota Tanjungbalai mendapat sorotan dan menuai kritik atas pengalokasian Rp 5,6 miliar lebih dana hibah dalam APBD 2022 untuk pembangunan di institusi Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Polres Tanjungbalai dan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan.
Pemberian hibah tersebut dinilai janggal karena masih banyaknya kesenjangan pembangunan infrastruktur ditengah minimnya anggaran APBD.