Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Timah Panas Tembus Betis Tiga Pelaku Tindak Pidana Kejahatan Curas

Timah Panas Tembus Betis Tiga Pelaku Tindak Pidana Kejahatan Curas

Didiek Eddy Susanto - Jumat, 10 Juni 2022 23:50 WIB
dieks/matatelinga.com
ketiga tersangka yang didoor  saat hendak ditangkap
MATATELINGA. Asahan - Tiga pelaku tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan terpaksa di door oleh tim opsnal Jatanras Sat.Reskrim Polres Asahan, Selasa (31/05/2022) sekira pukul 12.00 Wib.

Keterangan Kapolres Asahan AKBP.Putu Yudha Prawira melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP.M Said Husein kepada matatelinga.com, Jum’at (10/06/2022) membenarkan adanya tiga orang pelaku kejahatan tindak pidana pencurian dan kekerasan modus jambret yang dilakukan pada Selasa (31/05/2022) terhadap korbannya.

Dan berdasarkan Surat Laporan Polisi Nomor LP/B/477/V/2022 /SPKT/Polres Asahan/Poda Sumut tertanggal 31 Mei 2022 dan adanya Surat Laporan Polisi Nomor LP/B/VI/2022/SPKT/Sek.A.Batu/Polres Asahan/Polda Sumut tertanggal 06 Juni 2022 serta adanya Surat Laporan Polisi Nomor LP/B/VI/2022 SPKT/Sek.A.Batu/Polres Asahan/Polda Sumut/ tertanggal 07 Juni 2022 serta adanya Surat Laporan Polisi Nomor LP/B/VI/2022/SPKT/Sek.P.Raja/Polres Asahan/Polda Sumut tertanggal 07 Juni 2022.

Baca Juga:Bawaslu Sumut Buka Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024

Dengan tersangka yang dapat diamankan diantaranya MHS (30) warga Kecamatan Medan Sunggal Medan, tersangka N A S (25) warga Kelurahan Selawan Kisaran Timur Asahan dan tersangka ASM (27) warga Kelurahan Selawan Kisaran Timur Asahan yang telah melakukan tindak kejahatan tersebut terhadap korbannya yang berinisial M (60) warga Kecamatan Air Batu Asahan, ujarnya.

Lebih lanjut kasat Reskrim Polres Asahan AKP.M.Said Husein yang didampingi Kanit Jatanras Sat.Reskrim Polres Asahan Iptu Dian P Simangunsong mengatakan kronologis kejadian pada Selasa (31/05/2022) sekira pukul 12.00 Wib di Jalinsum Perkebunan Sei Dadap Kecamatan Air Batu Asahan, atas korban bersama dengan suaminya dari Rumah Sakit Perkebunan Sei Dadap dengan mengenderai sepeda motor VARIO 125 warna putih BK 2504 PAU menuju rumah korban.

Dimana 1 buah tas warna biru yang didalamnya terdapat 1 unit hand phone warna abu abu merk Realme, dan 1 unit hand phone warna hitam merk Nokia, serta STNK, SIM C, KTP dan kartu ATM dari Bank Mandiri tersimpan dalam bagasi depan kendaraan yang dikendarai korban.

Namun saat korban berjalan dari arah belakang samping kanan tiba tiba datang kendaraan lain yang tidak diketahui identitasnya langsung memotong dan memepet kendaraan korban dan pelaku mengambil dan merampas tas milik korban, dan korban spontanitas berteriak dan meminta bantuan warga lain untuk mengejar pelaku namun tidak berhasil.

[br]

Atas kejadian tersebut korban keberatan dan membuat pengaduan ke SPKT Polres Asahan, dan dalam menindak lanjuti adanya aduan tersebut Kanit Jatanras Sat.Reskrim Polres Asahan Iptu Dian P Simangungsong bersama beberapa anggota melakukan lidik, dan dari lidik tersebut pada Rabu (08/06/2022) sekira pukul 12.30 Wib, tim Jatanras sudah mendapatkan informasi adanya kejadian serupa dengan ciri ciri pelaku yang sama di wilayah Polsek Pulau Raja Asahan.

Dan pada Kamis (09/06/2022) sekira pukul 03.30 Wib Opsnal Jatanras yang bekerja sama dengan Serse Polsek Pulau Raja dapat membekuk dua tersangka diantaranya MHS dan N A S namun saat dilakukan penangkapan kedua tersangka tersebut melakukan perlawan yang membahayakan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur yang diarahkan ke betis kaki.

Dan kedua tersangka dalam introgasi juga menyebutkan satu nama lagi yaitu ASM sehingga tim langsung melakukan pengejaran dan penangkapan, namun tersangka saat di bekuk di desa Subur Kecamatan Air Joman hendak kabur, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Dari hasil penangkapan tersebut dapat diamankan barang bukti diantaranya sepeda motor Yamaha tanpa plat nomor polisi, pisau, obeng serta barang lainnya hasil kejahatan, terhadap ketiga tersangka saat ini sudah berada di sel tahanan Jatanras Sat.Reskrim Polres Asahan, pungkasnya. (dieks)

Editor
: Rizky

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Bupati Asahan Terima Masa Pengunjuk Rasa Di Halaman Pemkab Asahan

Berita Sumut

Turnamen Sepak Bola U+35 Antar Kecamatan Rebutkan Piala Ketua DPRD Asahan Dibuka Bupati

Berita Sumut

Bupati Asahan Terima Audensi Panitia Wisuda IAIDU Angkatan Ke XXXVI

Berita Sumut

Cegah Stunting" Wabup Asahan Ajak Masyarakat Konsumsi Ikan Segar

Berita Sumut

Bupati Asahan Tutup Turnamen Sepak Bola "Rambate Rata Raya Cup U -10"

Berita Sumut

Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat Sinkronisasi P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba