Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Pelaku Cabul yang DPO Ditangkap Polres Padangsidimpuan di Sumsel

Pelaku Cabul yang DPO Ditangkap Polres Padangsidimpuan di Sumsel

- Rabu, 15 Juni 2022 15:14 WIB
Matatelinga.com
Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan menahan seorang pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Bukit Simarsayang, dimana tersangka bekerja sebagai operator alat berat sem
MATATELINGA, Sidimpuan - Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan menahan seorang pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Bukit Simarsayang, dimana tersangka bekerja sebagai operator alat berat sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak bulan Mei lalu.

"Tersangka ditangkap di persembunyiannya Desa Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir, Palembang Provinsi Sumatera Selatan dan sudah diamankan di Polres Padang Sidempuan," kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno SSos, kepada wartawan, Rabu (15/06/2022).

Kasat Reskrim AKP Bambang, menjelaskan tersangka DS (22) merupakan warga Simpang Jasa Raharja Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

"Benar bahwa pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawa umur dengan cara melakukan hubungan suami isteri dengan korban," terang Kasat.

Kepada wartawan dari kronologi penangkapan, Kasat Reskrim mengatakan perburuan diawali pada Kamis (9/06/2022) sekira pukul 08.00 WIB, menindak lanjuti hasil lidik melalui cek post dan Tim Tekab Polres Padangsidimpuan berangkat menuju Desa Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir Palembang, Provinsi Sumatera Selatan yang diduga tempat pelarian pelaku.

Kemudian pada Jumat (10/06/2022) sekira pukul 11.00 WIB, pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Cengal Palembang terkait adanya posisi terduga pelaku cabul dibawah umur di wilkum Polsek tersebut.

[br]

Selanjutnya, tim Tekab Polres Padangsidimpuan dibantu Polsek Cengal mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku berada di Tanjung Jati dan langsung bergerak ke lokasi, setibanya di TKP tim Tekab Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penangkapan terhadap DS yang diduga kuat sebagai pelaku cabul.

"Setelah diinterogasi pelaku mengakui aksi bejatnya dan kemudian membawa pelaku ke Polres Padangsidimpuan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap AKP Bambang Priyatno.

Kasat Reskrim mengatakan kronologis kejadian Minggu 8 Mei 2022 sekira pukul 19.00 WIB, korban mengatakan kepada pelapor pada saat buang air kecil kemaluan korban terasa perih dan sakit.

Kemudian pelapor menanyakan kepada korban apa yang di lakukan saat pergi dengan pelaku, korban menyebut bahwa pada tanggal 6 Mei 2022 sekira pukul 16.00 WIB, pelaku membawa korban ke Pondok milik Romeldo Jambak di Bukit Simarsayang.

Saat berada di dalam pondok tersebut dengan cara paksa celana korban dilepas pelaku dan menyetubuhi sebanyak satu kali. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan membuat pemgaduan ke Polres Padangsidimpuan.

Laporan itu tertuang dalam LP/B/ 162/V/2022/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara pelapor Ralisma. "Atas perbuatan itu, tersangka dijerat pasal 81 subs pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," tandas Kasat.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Menang Dua Laga Beruntun, Bobby Nasution Pacu Semangat Timnas U19 Hadapi Vietnam di Piala AFF 2026

Berita Sumut

Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat, Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam

Berita Sumut

RS Adam Malik Dukung Layanan Medis untuk Piala AFF U19 2026 di Sumut

Berita Sumut

Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Gubernur Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo

Berita Sumut

Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP

Berita Sumut

Sumut Jadi Tuan Rumah Hari Anak Nasional 2026, Bobby Nasution Harapkan Event Nasional Dorong Ekonomi Daerah