Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kuasai Narkotika Jenis Sabhu Dedek Dijegrek Polisi

Kuasai Narkotika Jenis Sabhu Dedek Dijegrek Polisi

Didiek Eddy Susanto - Rabu, 15 Juni 2022 23:50 WIB
dieks/matatelinga.com
Kuasai Narkotika Jenis Sabhu Dedek Dijegrek Polisi, dan barang bukti narkotika jenis sabhu yang diamankan, Rabu (15/06/2022)
MATATELINGA. Asahan - Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Asahan seakan tiada habisnya, dengan maraknya peredaran narkotika tersebut kini sebagian besar penghuni Lembaga Pemasyarakatan dipenuhi dengan narapidana kasus narkoba.

Demikian halnya dengan pelaku berinisal "DRS" (40) warga desa Rawang Panca Arga Asahan arus mendekam di balik jeruji besi tahanan Sat.Res Narkoba Asahan terkait dengan kepemilikan narkotika jenis sabhu seberat 2,64 gram, Rabu (15/06/2022).

Keterangan Kapolres Asahan AKBP.Putu Yudha Prawira melalui Kasat Res.Narkoba AKP.Nasri Ginting "membenarkan adanya seorang pria berinisial "DRS" (40) warga desa Rawang Panca Arga Asahan dilakukan penangkapan dan penahan terkait dengan kepelikan diduga narkotika jenis sabhu seberat 2,64 gram," ujarnya.

Baca Juga:Pemprov Sumut Dukung KND RI Penuhi Hak Penyandang Disabilitas di Sumut

Lebih lanjut Kasat.Res Narkoba Polres Asahan AKP.Nasri Ginting mengatakan "penangkapan terhadap tersangka "DRS" tersebut berkat adanya informasi masyarakat yang menginformasikan ada seorang lelaki dengan menggunakan sepeda motor Honda CB warna merah dengan membawa narkotika jenis sabhu hendak melintasi jalan Budi Utomo Kisaran," tuturnya.

Mendapatkan informasi tersebut Kanit Lidik I Sat.Res Narkoba yang dipimpin Iptu Mulyoto langsung melakukan pengejaran dan penghadangan serta penangkapan terhadap tersangka tersebut di jalan Budi Utomo gang Mentimun kelurahan Siumbut Umbut Baru Kecamatan Kisaran Timur.

Penangkapan tersebut dilakukan opsnal Sat.Res Narkoba yang dipimpin Iptu Mulyoto dilakukan pada Senin 13 Juni 2023 sekira pukul 20.00 Wib dengan barang bukti yang turut diamankan berupa diduga narkotika jenis sabhu yang dikemas dalam 3 kantong plastik klip dan setelah dilakukan penimbangan seberat 2,64 gram, dan 1 unit sepeda motor Honda CC 150 R warna merah tanpa plat nomor kendaraan.

[br]

Dan pada saat dilakukan penangkapan tersangka tersebut sempat berupaya untuk menghilangkan barang bukti dengan membuan narkoba tersebut, dan dari hasil introgasi juga didapat keterangan bahwasanya narkotika jenis sabhu tersebut diperolehnya dari seorang lelaki berinisial "BB" warga Teluk Nibung Tanju g Balai, dan menurut tersangka narkotika tersebut rencananya juga mau dihantarkan kepada pemesannya.

"Terhadap tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan badan dan kini juga sudah diruang tahanan Sat.Res Narkoba Polres Asahan demikian juga terhadap barang bukti sudah diamankan," pungkasnya. (dieks)

Editor
: Rizky

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Gaya Hidup Sehat Remaja: Kunci Menciptakan Generasi yang Produktif dan Berkualitas

Berita Sumut

Membangun Manusia, Bukan Sekadar Infrastruktur

Berita Sumut

Halte Bus Listrik di Jalan Gatot Subroto: Solusi Transportasi atau Sumber Kemacetan Baru?

Berita Sumut

Macet Hari Ini, Harapan untuk Medan Esok Hari

Berita Sumut

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Berita Sumut

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU