MATATELINGA. Medan - Seorang pria berambut gondrong, bernamaHendra Saktialias Odoy (43) yang merupakan warga Kecamatan Medan Perjuangan pucat pasi dan mendadak tak sakti lagi lantaran diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Timur akibat membobol rumah milik Putri Nasution, yang merupakan warga Kecamatan Percut Seituan. Kamis (16/06/2022), sekira pukul 06.30 Wib.Menurut Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan didampingi oleh Kanit Reskrimnya, Iptu J. Simamora pada awak media, Sabtu (18/06/2022) mengatakan kejadian pencurian berawal pada tanggal (25/05/2022), sekira pukul 20.00 Wib saat korban bersama suaminya datang ke rumah toko miliknya di Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan.
Baca Juga:Ratusan Gram Kaca dan Kayu Berhasil Di Gagalkan Polres Tanah KaroSaat itu kedua pasangan suami - istri ini terkejut karena mendapati pintu rumah tokonya sudah dalam keadaan terbuka dan didalamnya kondisi barang-barang sudah berserakan. Saat dicek ternyata banyak harta bendanya yang sudah hilang dicuri maling."Korban atas kejadian itu mengalami kerugian mencapai kurang lebih Rp.50.000.000, lalu korban membuat laporan ke Polsek Medan Timur. Kemudian Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu J. Simamora melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi seorang pelakunya sedang berada di pasar Bengkok, Jalan Wiliem Iskandar menemani istrinya berbelanja. Kemudian ia berhasil diringkus dan saat diinterogasi pelaku berinisial HS alias Odoy (DPO) mengakui perbuatannya bersama seorang rekanya bernama Mawardi alias Uwik," ucap Rona.Lanjut Kapolsek Medan Timur, kemudian dilakukan pengembangan kasus untuk menangkap Mawardi di kost-kostanya di Jalan Satria Barat. Namun ia tak berhasil diamankan. (Suriyanto)