MATATELINGA. Sidimpuan - Tak main main Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo SIK, dalam memberangus Narkoba pada wilayah Hukum Polres Pasangsidimpuan, dimana kita ketahui Narkoba merupakan musuh kita bersama yang ingin menghancurkan kehidupan generasi Bangsa.Tak main main atas dasar dari arahaan Kapolres, Timsus Kota Polres Padangsidempuan Polda (Sumut) lagi lagi berhasil menggulung dua pria pelaku barang haram diduga jenis sabu sekaligus mengantarkannya ke trali besi, Kamis (23/06/2022) sekira pukul 23.00 WibDari kedua tangan tersangka pelaku, Polisi menemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip kecil transfaran berisi diduga Narkotika Golongan I Jenis shabu seberat 0,20 (no koma dua puluh) gram 1 (satu) bungkus plastik klip besar transfaran berisi diduga Narkotika Golongan 1 jenis sabu seberat 0,25 (nol koma dua puluh lima) gram, 6 (Enam) buah plastik klip transparan kosong, 1 (satu) buah kotak kecil warna hitam serta Uang RI Rp. 470.000.
Baca Juga:Ini Nama-nama Korban Tragedi Maut Bus Tertabrak Kereta Api di SergaiAdapun inisial kedua tersangka DR (30) Pekerjaan Pegawai honorer di sebuah Perkantoran MI (35) wiraswasta tak berkutik ketika Polisi menangkap mereka di depan gudang Columbus Desa Aek Tuhul atas adanya informasi (aduan) dari masyarakat.Setelah dilakukan penangkapan, Polisi melakukan pengembangan serta penggledahan badan dan kepada dua tersangka kasus sabu atas kejadian itu Petugas kepolisian membawanya ke Mapolres padangsidimpuan guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai UU Narkotika yang berlaku. (Mtc/Iwan)