MATATELINGA, Belawan- Salah seorang pengemudi sepeda motor,Abdul Rahman (23) warga Jalan Padang Bersama Tembung tewas ditempat digilas roda truk, Sabtu petang (25/06/2022) di Jalan Raya Pelabuhan Belawan.Korban Abdul Rahmad digilas ban truk dan mengalami luka kepala remuk, mulut mengeluarkan darah, tulang punggung patah meninggal dunia di tempat.Kejadiannya tersebut dijalan Raya Pelabuhan Belawan tepatnya didepan tempat kandang truk atau ditempat penampungan CPO Ilegal milik marga Sinaga.Informasi yang diperoleh di TKP, sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut truk BK 8734 AX yang dikemudikan Pardomuan Sihombing (54) warga Lingkungan 23 Regas Pulau datang dari Belawan menuju arah ke Medan. Sesampainya di TKP, sepeda motor Honda BK 2127 HF yang dikemudikan korban Abdul Rahmad ingin mendahului mobil truk dari jalur kanan, saat akan mendahului dari belakang datang juga mobil angkot Mars yang nomor polisinya tidak diketahui mendahului sepeda motor korban.[br]Saat mendahului, mobil angkot Mars yang nomor polisinya tidak diketahui menyenggol sepeda motor yang dikendarai korban.Akibatnya, sepeda motor yang dikendarai korban terjatuh kekiri tepat didepan mobil truk. Korban juga terjatuh di aspal disamping kanan mobil truk dan langsung menggilas korbannya hingga tewas ditempat.Sedangkan mobil Angkot Mars yang nomor polisinya tidak diketahui, setelah kejadian langsung melarikan diri meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP)Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP P. Gultom SH, melalui Kanit Lakalantas Iptu H. L. Tambunan saat dikonfirmasi membenarkan Laka Lantas tersebut.Truk BK 8734 AX dan pengemudinya sudah kita amankan demikian juga dengan sepeda motor Honda BK 2127 HF milik korban. Kata Iptu H. L. Tambunan.Korban sudah kita bawa ke Rumah Sakit Pirngadi Medan untuk divisum.Jelas Iptu H.l Tambunan