MATATELINGA,Asahan-Korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum PolresAsahan selama Januari hingga Juni 2022 telah menelan korban sebanyak 46 kasus.
Sementara korban dengan luka ringan sebanyak 190kasusserta korban yang mengalamilukaberat sebanyak3kasus dengan kejadian perkara sebanyak138 perkara, Kamis (30/06/2022)
Keterangan Kasat lantas Polres Asahan AKP.JodiIndrawan melalui kanit Gakkum Sat.lantas Polres Asahan Iptu M.Roony saat dikonfirmasi matatelinga.com Kamis 30 Juni 2022 di ruang kerjanya mengatakan sepanjang bulan Januarihingga akhir Juni 2022 ini jumlah kejadian laka lantas di wilayah hukum Polres Asahan mencapai 138 perkara , ujarnya.
Lebih lanjut kanit Gakkum Sat.Lantas Polres Asahan Iptu M.Roony mengatakan dari 138 pekara laka lantas tersebutterdapat46 kasus kejadian kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan tewasnya korban.
[br]
Sebanyak190 kasus korban yang mengalami luka ringan serta sebanyak3 kasus korban yang mengalami luka berat.
Serta kerugian material yang dialami korban akibat kecelakaan lalu lintas tersebutsudah mencapai ratusan juta rupiah .
Dengan banyak perkara laka lantasdengan korban meninggal dunia maupun luka berat dan ringan tersebut.
Kami jajaran Satuan lalu lintas senantiasa terus melakukan penindakan terhadap para pengendara maupun pengemudi di jalan raya yang tidak mentaati aturan tertib berlalulitas.
Dan kami juga menggiatkan patrolisecara ritinitas di daerah daeragh rawan laka lantas serta tempat tempat yang kerab dijadikan ajang balap liar, pungkasnya (dieks)