MATATELINGA. Labuhanbatu - Proyek peningkatan jalan Aek buru-Batu tunggal kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara dengan nilai pagu paket Proyek Rp.6.000.000.000,00 yang diikuti CV Anugrah Sejahtera dengan nilai penawaran Rp 5.399.999.999.00 dengan harga terkoreksi juga hal yang sama.Kemudian CV Pancuran Mas dengan harga penawaran Rp.5.934.000.000,00 namun diharga terkoreksi sebesar Rp 5.294.592.364.21 mempunyai 2 Rekanan pemenang.Karena, dari situs halaman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Labuhanbatu terlihat tanpa memberikan penjelasan kalau CV Anugrah dikalahkan atas proses tender tersebut.
Baca Juga:Tinjau Kantin dan Press Room Kantor Gubernur, Musa Rajekshah: Terus Kita BenahiNamun CV Pancuran Mas terlihat adanya tanda bintang kuning yang akan mengerjakan proyek peningkatan jalan Aek buru tersebut."Kenapa kita tidak memberikan alasan,karena kita anggap dia juga pemenang, sehingga kami tidak mencantumkan alasan apapun kalau dia dikalahkan,hanya saja ada juara 1 atau 2," Kata Kepalaunit kerja pengadaan barang/ jasa (
UKPBJ) Labuhanbatu Hendra Hutajulu, Kamis (30/06/2022) saat di Konfirmasi Matatelinga diruang kerjanya.Katanya, dengan adanya juara 1dan 2, bilamana juara satu tidak dapat mengerjakan proyek sebagaimana mekanisme aturan atau lainnya juara 2 dapat kita tawarkan kembali apabila ingin mengerjakan proyek tersebut."Soal penilaian kita kenapa dia juara 1 karena harga penawaran dan terkoreksi yang kita anggap layak untuk Dimenagkan," Ujar Hutajulu.[br]Diberitakan sebelumnya,Kepalaunit kerja pengadaan barang/ jasa (
UKPBJ) Labuhanbatu Hendra Hutajulu atas Perbedaan antara Penawaran dan terkoreksi, Senin (27/06/2022) mengatakan kalau hal itu berdasarkan hasil perkalian yang di lakukan."Jadi kenapa bisa harga penawaran dan terkoreksi berbeda hasil perkalian hingga menjadi harga terkoreksi. Kemudian harga yang terendah juga belum tentu menang dalam proses tender," Ungkap Hendra. (Abi)